Ini Enam Keputusan Rapimda Demokrat Papua

Plh. Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, didampingi pengurus dan anggota DPR Kabupaten/Kota, DPR Papua dan DPR RI, ketika penutupan Rapimda DPD Partai Demokrat Provinsi Papua di Hotel Horison, Jayapura, Minggu (9/2/2020) malam. (foto: Ignas Doy)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, yang dihadiri 29 Kabupaten dan Kota, membahas dua agenda utama, yakni Kongres DPP Partai Demokrat  dan Pilkada Serentak tahun 2020 di  11 Kabupaten di Provinsi Papua  di Jayapura 8-9 Pebruari 2020.

banner 336x280

Alhasil, Rapimda  DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, menghasilkan enam  (4) keputusan, sebagaimana disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Carolus Boli, di sela-sela penutupan Rapimda  DPD Partai Demokrat Provinsi Papua di Hotel Horison, Jayapura, Minggu (9/2/2020) malam.

Pertama, meminta agar Kongres DPP Partai Demokrat dipercepat dalam waktu yang tak terlalu lama.

Dikatakan Boli, jika diikuti rentang lima tahun, maka Kongres DPP Partai Demokrat nantinya jatuh pada bulan Mei 2020.  Tapi pada  bulan tersebut umat Muslim di seluruh Indonesia, tengah menunaikan ibadah puasa  bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Provinsi Papua John Richard Banua, memasukan bendera Partai Demokrat kedalam Noken, untuk mendukung AHY jadi Ketum DPP Partai Demokrat, di sela-sela pembukaan Rapimda di Hotel Horison, Jayapura, Sabtu (8/2/2020). (foto: Robert Resi for PAPUAinside.com)

Kemudian waktunya mepet menjelang Pilkada Serentak tahun 2020, dimana pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati dilaksanakan pada bulan Juli 2020, sehingga seluruh DPC Partai Demokrat Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Papua sepakat mendorong dan meminta kepada DPP Partai Demokrat, untuk mempercepat kongres.

Kedua, DPC Partai Demokrat Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Papua juga sepakat, agar dalam proses pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat nanti dilakukan secara aklamasi.

Ketiga, seluruh DPC Partai Demokrat Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Papua sepakat mengajukan Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum  DPP Partai Demokrat periode 2020 -2025 secara aklamasi.

Keempat, meminta kepada Ketua Umum  DPP Partai Demokrat terpilih dan formatur Kongres  untuk mengakomodir putra asli Papua dalam jajaran  pengurus inti DPP Partai Demokrat periode 2020-2025.

Kelima, Pilkada Serentak tahun 2020 di 11 kabupaten, untuk DPD Partai Demokrat Provinsi Papua akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Provinsi Papua John Richard Banua.

DPD Partai Demokrat Provinsi Papua minta agar 11 kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020 mendukung secara penuh kerja-kerja dari pada KPPD.

Tahap I sudah dilalui dalam Rapimda DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yakni 11 kabupaten dipersilakan untuk mengajukan pandangan -pandangannya terkait dengan Pilkada Serentak 2020.

“Ada yang sudah muncul nama calon, ada yang masih berseteru nama calon, ada yang masih bayang- bayang dan sebagainya.  Semua akan terus dimantapkan menuju pada pendaftaran calon bupati dan wakil bupati bulan Juli 2020,” ujar Boli.

Menurutnya, tahap II yang akan dilakukan adalah Tim dari DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang akan diturunkan pada  11 Kabupaten yang menggelar Pilkada.

“Mohon bantuan dan kerjasama dari seluruh Ketua dan Sekretaris  DPC Partai Demokrat di kabupaten masing- masing bahwa tim DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, yang akan turun  ke lapangan bukan untuk memutuskan calon bupati dan wakil  bupati,” terang Boli.

Tapi, lanjutnya, akan bertemu konstituen, untuk menjaring aspirasi, terkait dengan para calon bupati dan wakil bupati yang berkembang di masyarakat.

“Siapapun nama pasangan calon yang berkembang disana akan dibawa naik oleh tim ke DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” terangnya.

Keenam, para calon bupati dan wakil bupati sebelum menyerahkan berkas pendaftaran   kepada  DPC Partai Demokrat Kabupaten dan Kota, wajib  mensurvey  tingkat keterpilihannya, menggunakan lembaga survey sesuai dengan Juklak Nomor 2 DPP Partai  Demokrat.

“Ada daftar lembaga survey disitu silakan mereka pilih sendiri. Kalau sudah lengkap baru mendaftar kepada DPC.  Selanjutnya silakan ajukan ke tingkat DPD,” tuturnya.**

banner 336x280