Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Lintas Paguyuban di Papua menemui Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin (02/03/2020) menyerahkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan pengeroyokan Yus Yunus sopir mobil truk di Dogiyai yang berakhir kematian dan dugaan pembunuhan Hali tukang pojek di Oksibil.
Sekretaris Umum Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Provinsi Papua Burhanuddin, S.Ak mengatakan, keluarga korban menelpon dan mendesak kasus ini segera dituntaskan dan melaporkan proses penyelesaiannya tahap demi tahap.
’’Kami sebagai kerukunan yang sama dengan almarhum untuk meminta bapak Kapolda segera melakukan penangkapan terhadap pelaku – pelaku pengeroyokan dan memeriksa saksi – saksi yang ada di TKP. Tindakan ini sudah sangat tidak manusiawi dan kami juga sudah menekankan kepada paguyuban kami agar tidak terprovokasi kembali konflik horizontal,’’ jelasnya.
Ditegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan salah satu sopir truk yang berada di belakang korban siap untuk bersaksi dan mengatakan apa yang di lihat di TKP.
Sementara itu, ketua Himpunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) Provinsi Papua Sarminanto menyampaikan Forum lintas kerukunan Nusantara pada prinsipnya tidak memihak kepada salah satu kelompok atau kepada kepentingan politik namun tetap memihak pada sisi kemanusiaan.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw yang menerima peryataan tersebut mengatakan, penyidik sedang memproses kasus Dogiyai bahkan dirinya sudah kembali dari Dogiyai dan melihat langsung tempat kejadian perkara.
‘’Kami akan tetap lakukan pencarian para tersangka yang dilakukan di Dogiyai dan di Oksibil. Kami akan lakukan tindakan hukum Kepada Anggota Polsek Kamu yang berada di TKP yang mempunyai wilayah disana. Kami akan arahkan kembali kepada Anggota Kepolisian yang berada ditempat tugas, untuk penindakan hukum secara tegas, tetapi dari mereka sendiri masih banyak yang melakukan penyelesaain dengan cara penyelesaian adat,’’ terang Kapolda.
Dijelaskan, jika ada yang mengatakan polisi melakukan pembiaran, Polda Papua telah menggandeng Komnas HAM Perwakilan Papua untuk melihat tempat kejadian dan melakukan investigasi terkait kata pembiaran.
Adapun isi Pernyataan Sikap Lintas Paguyuban Kerukunan se Provinsi Papua sebagai berikut :
- Menyatakan turut berduka cita atas apa yang terjadi kepada saudara almarhum Yunus warga kerukunan keluarga mandar Sulawesi Barat (KKMSB) dan almarhum saudara Hali warga HKJM, semoga almarhum ditempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.
- Menyatakan bahwa lintas paguyuban Nusantara se Provinsi Papua mengutuk keras segala tindakan penganiayaan terhadap sopir truk almarhum Yunus dan pembunuhan tukang ojek almarhum Hali, ini adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
- Mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku penganiayaan almarhum Yunus dalam waktu 7 X 24 jam dan menindak tegas aparat kepolisian hingga tuntas akibat pembiaran atas penganiayaan saudara almarhum Yus Yunus yang bertentangan dengan tugas kepolisian sebagai pengayom dan pelindung rakyat sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan almarhum Hali anggota pangkalan ojek RS di oksibil pegunungan Bintang dalam waktu 7 x 24 jam.
- Meminta Kapolri harus mempunyai sistem pengamanan yang profesional khususnya kepada seluruh masyarakat, serta harus lebih tanggap dan tegas sehingga tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan kehilangan nyawa.
- Mendesak kepada pemerintah setempat untuk melakukan penerbitan Perda terkait larangan binatang ternak berkeliaran di sembarang tempat.
Demikian surat pernyataan sikap yang dibuat untuk menjadi perhatian serius. **