DPR Papua Siapkan Pengacara untuk Natalius Pigai

Ketua DPR Papua John Banua Rouw (Batik biru) bersama anggota Forkopimda Papua usai membhasa penanganan kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai mantan anggota Komnas HAM RI. (foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA— DPR Papua bersama Forkompimda mengadakan pertemuan membahas permasalahan ujaran rasisme yang menimpa mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.

Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan kawal bersama proses hukum tersebut hingga tuntas dan akan menyiapkan pengacara untuk  Natalius Pigai.

“Proses hukumnya akan kita kawal bersama-sama dan kita sepakat bahwa tak ada rasisme di Indonesia, kami juga akan dampingi saudara Natalius Pigai, kami siapkan pengacara,” ucap Johny Banua Rouw kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Forkompimda di gedung DPR Papua, Selasa (26/01/2021).

Ia juga mengajak masyarakat Papua agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. “Mewakili semua Forkompimda kami mengimbau masyarakat kita di Papua maupun luar Papua tetap tenang. Percayakan kepada hukum karena sekali lagi kami sampaikan akan kawal kasus ini. Pengacara yang kami siapkan Itu membuktikan kalau kita serius untuk menyelesaikan, mengawal kasus ini,” tegas Johny Banua.

Sementara, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa Polri sudah melakukan upaya untuk penanganan yang bersangkutan.

“Kami hadir juga sama untuk memberikan dukungan kepada wakil rakyat agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Saudara Natalius Pigai juga kami imbau untuk segera melaporkan kasus ini secara langsung sebagai korban,” jelas Kapolda.

Disampaikan, masyarakat di Papua dan Papua Barat yang mewakili keluarga maupun ras sudah membuat laporan ke pihak berwajib. “Laporan tersebut kami kirimkan ke markas pusat untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolda lagi.

Senada dengan Ketua DPR Papua, Penjabat Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan bahwa ujaran kebencian harus dihentikan.

Ia menyampaikan, semua anak bangsa juga berpendidikan termasuk di Papua, karena itu harus menjaga norma-norma, saling memahami dan menghormati.

“Kita satu anak bangsa, kesatuan dari Papua hingga Aceh. Kita punya hak berbicara di atas bangsa ini. Tidak boleh ada satupun orang yang boleh merendahkan daerah lain. Tetapi kita bersatu untuk bangun bangsa ini,” tegas Doren.

Ia sepakat agar semua pihak menahan diri dan tak melakukan hal-hal yang merugikan semua pihak.

“Kepolisian sudah mengambil langkah hukum, kita berterimakasih dengan hal ini mari kita dukung upaya hukum,” tegasnya lagi.

Kajati Papua Nikolaus Kodomo juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya saat ini sikap terbaik adalah serahkan kepada  penegak hukum.

“Kita bekerjasama penyidik dengan Jaksa untuk menangani perkara ini agar dengan cepat kita bisa limpahkan kepada pengadilan. Mudah-mudahan cepat selesai,” jelas Nikolaus.

Dalam pertemuan ini juga hadir jajaran dari Kodam XVII/Cenderawasih, perwakilan akademisi dan pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ambroncius Nababan diketahui telah membuat postingan di medsos  yang bernada  rasis kepada Natalius Pigai.

Berbagai pihak kemudian bereaksi untuk menanggapi permasalahan tersebut.

Polda Papua melalui Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw langsung melakukan pertemuan, salah satu agendanya untuk membahas hal itu.

Sehari setelah Polda Papua melakukan pertemuan, DPR Papua juga melakukan pertemuan untuk turut mengawal kasus tersebut. **