Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Laporan Veronika Koman Pengacara HAM bahwa ada 57 tahanan politik orang Papua sedang menjalani proses hukum saat ini, dinilai Ketua Umum Pemuda Adat Papua (PAP) Yan Christian Arebo, provokatif, karena mereka bukan tahanan politik tetapi diduga pelaku kriminal.
“Laporan ataupun pernyataan Veronika Koman sangat provokatif, kok disebut tahanan politik, padahal ke 57 tahanan itu adalah dugaan pelaku tindak kriminal pada tahun lalu,” katanya di Kota Jayapura, Papua, akhir pekan lalu di Jayapura.
Dikatakan, jika Veronica Koman mau memberikan data yang jelas dan akurat seharusnya tidak hanya mendengar atau mengumpulkan data secara sepihak tetapi juga harus melihat persoalan sebenarnya yang terjadi, mengapa ke-57 orang itu disebut tahanan karena bertindak kriminal, beda dengan status tahanan politik.
“Seharusnya Veronika ini bicara sesuai fakta dan data dan datang ke Papua, jangan hanya hanya terima data lalu bicara di luar sana seolah-olah ada di Papua. Dia bisa disebut penyebar hoax dan bisa membuat Papua bergejolak lagi,” ujarnya.
Ke 57 orang yang disebut Koman sebagai tahanan politik, oleh Arebo dikatakan sebagai terduga pelaku kriminal yang mengakibatkan kerusuhan pada 19 Agustus 2019 lalu di Kota Jayapura di mana sejumlah property milik pemerintah maupun masyarakat habis dalam insiden tersebut.
“Tindakan hukum untuk pelaku 57 orang tahanan yang diduga sebagai otak kerusuhan atau pembakaran itu sesuai dengan ketentuan pidana, jadi tindakan mereka ini pidana murni bukan politik,” jelasnya lagi.
Arebo melihat Koman memiliki kepentingan lain dalam propaganda tersebut, dengan sengaja menyebarkan berita hoax.
Arebo meminta Polda Papua mengambil tindakan tegas kepada Koman yang saat ini statusnya DPO dan tinggal di Australia tetapi kerjanya hanya memprovokasi orang Papua lewat pernyataan-pernyataan hoax yang dilontarkan. **