Bupati Yahukimo: Hasil Seleksi CPNS Diputuskan dari Kemenpan RB

Ratusan warga menggelar aksi protes terhadap hasil seleksi CPNS di halaman kantor Bupati Yahukimo, Selasa (04/08/2020). (Foto: Humas Brimob)

Oleh : Vina Rumbewas I

PAPUAInside.com, YAHUKIMO—Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  formasi 2018, yang telah diumumkan serentak pada 24 Juli hingga 30 Juli 2020 lalu menuai protes di beberapa kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat.

Di kabupaten Yahukimo para pencari kerja menilai hasil seleksi CPNS formasi 2018, yang telah diumumkan Pemda setempat tidak sesuai dengan janji bupati.

Sebagai bentuk protes, ratusan warga yang mengatasnamakan diri Solidaritas Pencari Kerja (Pencaker) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Kabupaten Yahukimo, Selasa, (04/08/20).

Dalam aksi protes ini warga juga melakukan pemalangan kantor bupati, dan beberapa kantor dinas milik pemda. Masa pendemo diterima langsung Bupati Yahukimo Abock Busup, MA dan pimpinan SKPD terkait.

Abock mengungkapkan, hasil tersebut langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia mengatakan, pihaknya mendengar kabar Pencaker melakukan aksi pemalangan di kantor bupati dan SKPD lainnya.

“Maka kami datang hari ini, kami tidak memilah siapa pun dia dari kalangan pendatang atau asli Yahukimo. Meski demikian, hasil kelulusan CPNS itu berasal dari Menpan atau Pusat.  Sebanyak 326 orang saya berikan kesempatan buat orang asli Yahukimo untuk diluluskan dalam seleksi CPNS,” ungkapnya.

Menurutnya, formasi yang dibuka untuk umum keputusan dari Kemenpan RB yakni tenaga guru.

“Kami pihak Pemda tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu keputusan pusat dan cara pendaftarannya dilakukan secara online,” katanya.

Abock juga menambahkan, untuk pelaksanaan tes pada bulan September nanti,  Pemda akan membuat kesepakatan terkait mekanisme pendaftarannya sesuai kuota.

“Jadi adik-adik harus bersyukur bahwa di SKPD hampir semua orang asli Yahukimo,” tuturnya.

Sementara terkait  wacana kuota 100 persen dan terbagi menjadi 2 yakni 70 persen untuk umum dan 30 persen untuk P3K (honorer), kata Abock, hal tersebut tentu masih akan dibicarakan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB.

“Kami akan ajak perwakilan ikut kami bersama-sama ke Kemenpan RB untuk mendapatkan penjelasan dari Menpan dan terkait penambahan kouta, pihak pemda tidak bisa memutuskan hal itu, karena yang berhak Kemenpan RB,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan dari bupati, masa pendemo pun mulai membubarkan diri. (Sumber : Humas Brimob)