Beri Keleluasaan Lukas Enembe Menentukan Calon Wakil Gubernur Papua

Ketua Relawan JARUM LUKMEN Jilid I dan II, Yulianus Dwaa. (Foto: Dok Pribadi)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Koalisi Papua Bangkit (KPB) Jilid II atau Partai Politik Pengusung Calon Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH Klemen Tinal, SE, MM (LUKMEN) pada Pilkada Papua 2018, diminta  memberi keleluasaan bagi Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk menentukan figur calon Wakil Gubernur Papua, pasca wafatnya mendiang Klemen Tinal, SE, MM.

Permintaan ini disampaikan Ketua Relawan Jaringan Rakyat Akar Rumput (JARUM) LUKMEN Jilid I dan II sekaligus Koordinator Bidang Humas dan Publikasi Tim Pemenangan LUKMEN Jilid II, Yulianus Dwaa, SKM di Jayapura, Sabtu (17/7/2021).

“Hendaknya semua pihak menahan diri, tak mempolemikan dan mempolitisir tahapan serta terkait proses pemilihan atau penetapan PAW Calon Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.

Dikatakan KPB Jilid II mestinya memaknai dukungan yang pernah diberikan kepada LUKMEN adalah paslon bukan  person. Oleh karenanya, akan lebih berwibawa dan bermartabat ketika KPB Jilid II memberi hak prerogatif kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk menentukan siapa figur yang paling layak dan siap.

“Akhir-akhir ini kami melihat semua partai politik seakan berlomba-lomba memunculkan Paslonnya, justru kami mengapresiasi sikap Ketua DPW Nasdem Papua, yang sangat memahami kebatinan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan memberi keleluasaan menetukan figur calon wakil gubernur Papua yang tepat,” ujarnya.

Kepada tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, agar memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pengusulan nama PAW Wagub adalah kewenangan KPB Jilid II sesuai UU yang berlaku.

“Kami berharap KPB Jilid II tak membebani Gubernur Papua Lukas Enembe dengan dinamika yang tak sehat. Mari menghormati hak prerogatif Pal Lukas, untuk  menentukan siapa figur yang terbaik guna mempercepat tahapan menuju paripurna DPR Papua,” tuturnya.

LUKMEN Bangkit, Mandiri, Sejahtera Berkeadilan. **