Bid Humas Polda Papua Edukasi 600 Siswa Baru SMAN 1 Jayapura Terkait Pencegahan Perundungan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, berpose bersama para guru dan siswa, usai edukasi terkait bullying di SMA 1 Jayapura. Jumat (10/7/2026). (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA–Bid Humas Polda Papua memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan (bullying) kepada sekitar 600 pelajar baru SMA Negeri 1 Jayapura.

Kegiatan ini dilaksanakan di tengah masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMAN 1 Jayapura, Jumat (10/7/2026).

Sosialisasi ini dipimpin langsung  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., didampingi Kasubbag Renmin Bid Humas, Iptu Luqman Alwadud, S.H., serta diikuti oleh panitia MPLS dan seluruh peserta didik baru.

Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa pendidikan karakter sejak dini menjadi langkah strategis untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa dalam mengembangkan potensi diri.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh pelajar bahwa setiap bentuk perundungan memiliki dampak yang serius, baik bagi korban maupun pelakunya,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.

 


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan memaparkan edukasi terkait bullying di SMA 1 Jayapura, Jumat (10/7/2026). (Foto: Humas Polda Papua)

Ia memaparkan bahwa perundungan adalah tindakan sengaja dan berulang yang bertujuan menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, atau mengucilkan seseorang.

Cahyo mengingatkan para siswa agar tidak menganggap remeh tindakan tersebut.

Perundungan tidak lagi bisa disebut sebagai candaan jika sudah menimbulkan rasa takut, malu, tertekan, atau penderitaan bagi korban.

Dalam materi yang disampaikan, tim Bid Humas Polda Papua mengupas tuntas berbagai aspek perundungan, meliputi, ruang lingkup yang terjadi di lingkungan fisik sekolah maupun di media sosial. Bentuk perundungan meliputi Perundungan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying (perundungan siber).

Dampak negatif, berupa efek buruk yang tidak hanya menimpa korban, tetapi juga pelaku dan saksi yang membiarkan aksi tersebut.

Oleh karena itu, Kabid Humas mengajak seluruh peserta didik baru untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan intimidasi. Siswa diminta untuk tidak takut bersuara.

“Para siswa diimbau agar berani melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan perundungan, baik kepada guru, orang tua maupun pihak berwenang,” tegasnya.

Komitmen Bersama di Ruang Digital dan Nyata

Di akhir arahannya, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengajak seluruh pelajar untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berkomitmen menolak bullying baik di sekolah maupun di ruang digital.

Ia juga meminta para siswa mengimplementasikan slogan bersama: “Stop Bullying! Berteman tanpa membeda-bedakan, belajar tanpa tekanan, berkarya tanpa perundungan” demi menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *