PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL— Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, secara simbolis SK pengangkatan diserahkan kepada 223 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi Tahap II. Acara penyerahan berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang pada Selasa (05/05/2026).
Bupati menyampaikan perkembangan jumlah PNS di Pegunungan Bintang telah mengalami peningkatan signifikan. “Dulu, jumlah pegawai kita hanya sekitar 1.000 hingga 2.000 orang dengan latar belakang pendidikan sebagian besar hanya sampai tingkat SMA/SMK. Sekarang, kita sudah memiliki banyak posisi yang diisi oleh tenaga profesional dengan pendidikan yang lebih tinggi. Ini adalah kemajuan yang patut kita syukuri, dan kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan yang ada,’’ ujarnya.
Bagi para PNS baru yang menerima SK pengangkatan, bupati memberikan pesan penting agar mereka siap untuk berkontribusi secara langsung. “Anda tidak akan langsung menjadi kepala seksi atau kepala bidang, tapi itu bukan masalah. Yang penting adalah anda harus siap masuk ke dunia kerja dengan penuh semangat – jangan menghabiskan waktu untuk berkeliaran di Jayapura atau tempat lain. Hidup tidak boleh selalu penuh kekhawatiran dan kebingungan. Kita harus bisa menemukan diri sendiri dan siap untuk berjuang, menjadi agen perubahan yang tidak hanya berubah sendiri tapi juga mampu menginspirasi orang lain untuk berubah,” tegasnya.
Ditambahkan, jangan sia-siakan kesempatan atau bantuan yang diberikan, jadilah seseorang yang mau berubah dan mampu membawa perubahan bagi orang lain.
Kegiatan penyerahan SK dihadiri Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SH., M.Si., Asisten I Pemerintahan dan Ekonomi Agustinus Taplo, S.STP., M.Si., Asisten II Pemerintahan dan Kesra Nicolaus Uropmabin, S.IP., M.Si., Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Piteng Uopdana, S.Kom., Plt Kepala Bappeda dan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Yance Tapyor, ST., serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya. ** (Aquino Ningdana)













