DPRK Puncak Setujui Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Rp 1,8 T

Penutupan rapat paripurna bersama Pemda Puncak di Gedung DPRK Puncak, Ilaga, Rabu (17/09/2025). (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA- DPRK Puncak menyetujui dan menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun 2025,  untuk ditetapkan menjadi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Puncak Tahun 2025 sebesar Rp1,801 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan saat penutupan Rapat Paripurna di  Gedung DPRK Puncak ,Ilaga, Rabu (17/09/2025).

Bupati Puncak Elvis Tabuni menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Puncak, atas kerja sama dalam paripurna tersebut, soal perbedaan yang muncul dalam pembahasan bukanlah dinding pemisah, melainkan jembatan emas yang menguatkan keputusan bersama.

“Kepada jajaran pemerintah daerah, saya berpesan agar keputusan ini tidak berhenti di atas kertas semata. Anggaran ini adalah pelita yang harus kita nyalakan di setiap sudut kampung, distrik, dan wilayah kita, agar tidak ada rakyat yang berjalan dalam gelap. Setiap rupiah adalah titipan rakyat, maka mari kita kelola dengan hati yang jujur dan niat yang tulus, demi keadilan, kemandirian, kedamaian, dan kesejahteraan,” kata Bupati Elvis Tabuni.

“Perlu juga saya mau sampaikan bahwa setelah kita bersama-sama menyepakati dokumen rancangan perubahan APBD Tahun 2025 ini, maka dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Papua Tengah, melalui sistem evaluasi sesuai aturan dan ketentuan mekanisme yang berlaku, untuk kemudian ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tambahnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya Kabupaten Puncak, patut bersyukur dan berbangga, sebab meski belum setahun menjabat namun sudah mendapatkan pujian dan apresiasi dari Gubernur Provinsi Papua Tengah, maupun dari pemerintah pusat, sebab berhasil meraih beberapa nilai presentasi terbaik dalam realisasi penggunaan APBD Tahun anggaran 2025 di antara 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

“Ini adalah bukti bahwa kerja kita benar-benar dirasakan dan diakui,bahkan dalam waktu dekat, saya bersama dengan wakil juga akan mendapatkan penghargaan bergengsi tingkat nasiona yaitu Pemimpin Daerah Terbaik dari Seluruh Kepala Daerah di Indonesia dalam ajang Asia Global Awards 2025, yang dipersembahkan Seven Media Asia, didukung oleh The Lider Magazin, Asia Global Kounsil, dan Inspairing Women Magazin. Penghargaan ini diberikan kepada para pemimpin yang membawa perubahan nyata, yang akan kami terima pada 17 Oktober 2025 mendatang di Jimbaran Bali. Saya persembahkan penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Puncak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni menyampaikan terimah kasih kepada pemerintah daerah, yang telah menyiapkan Rancangan perubahan APBD 2025, hanya saja dalam pembahasan, pihaknya menemukan beberapa persoalan seperti alat perekaman e-KTP di OPD Pencatatan Sipil, soal perekrutan honorer, ada kuota yang seharusnya diakomodir di OPD BPSDM.

Sementara itu untuk bidang Pendidikan, Thomas Tabuni memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati, yang  menghadirkan beasiswa Puncak cerdas, bahkan ada juga putra dan putri Puncak yang lulus di IPDN, termasuk program beasiswa luar negeri yang sangat bagus untuk peningkatan SDM asal Puncak. ** (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *