Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, mengggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Jayawijaya di Wamena, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Jayawijaya Athenius Murip, Komite 4 DPD RI, Kepala BPKP Papua, Plh Kajari Jayawijaya, dan Kepala KP2KP Jayawijaya, serta peserta yang terdiri dari para kepala distrik dan kampung.
Dalam sambutannya, Bupati Jayawijaya Atenius Murip berharap kegiatan evaluasi yang bertema ‘Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dapat memberikan pencerahan serta menambah semangat dalam bekerja dan melaksanakan tugas pokok dan kewajiban masing-masing terlebih khusus yang berkaitan dengan pengelolaan dan pembangunan desa.
Bupati Jayawijaya juga menjelaskan bahwa evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa merupakan proses penilaian terhadap bagaimana keuangan dan pembangunan desa dikelola dengan tujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pembangunan desa telah berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Evaluasi ini sangat penting untuk membantu memastikan bahwa pengelolaan keuangan Desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan memastikan bahwa dana Desa benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, ” katanya.

Forkopimda Jayawijaya bersama para pemateri dan peserta workshop berpose bersama usai pembukaan kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Wamena, Senin (28/7/2025). (Foto: Diskominfo Jayawijaya)
Menurutnya, melalui evaluasi ini diharapkan masalah dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat diidentifikasi, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat.
“Evaluasi ini juga memberikan masukan untuk perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa menjadi alat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara keseluruhan termasuk dalam hal keuangan dan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Juga menambahkan bahwa BPKP memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan dan pembangunan desa dan berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi, sehingga setiap program dan pekerjaan dapat terlaksana sesuai harapan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Jayawijaya juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan evaluasi ini dan diharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, untuk menyimak setiap materi yang disampaikan serta memberikan ide saran hingga kritik demi kesuksesan pembangunan desa dan bersama-sama mewujudkan pemerintahan desa yang bersih transparan akuntabel dan partisipatif. **













