PAPUAINSIDE.ID, WAMENA— Kelompok Tani Distrik Musatfak bersama PJ Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor,S.Pd.,MM melaunching lebel beras organic Wamena, di Distrk Musatfak, Jumat (22/11/2024).
Launching lebel beras organic Wamena ini, menurut PJ Bupati Thony Mayor merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat khususnya para petani. ‘’Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam semua bidang untuk hasil yang baik dari semua yang diusahakan termasuk launching lebel beras organic Wamena,’’ jelasnya.
Beras organic Wamena ini, kata PJ Bupati Mayor sudah menjadi pergumulan pemerintah sejak tahun 2023 dan baru bisa dilaksanakan di tahun 2024. ‘’Hasil produk dari Wamena sudah memiliki identitas berupa lebel sehingga bisa bersaing dengan produk daerah lain di Indonesia,’’ ujarnya.
Beras yang dihasilkan di Jayawijaya kata PJ Bupati Mayor adalah beras organic tanpa pupuk, dan ke depan diusahakan produk ini memiliki merek sendiri untuk mendapatkan ijin pemasaran.
‘’Beras yang dimiliki Jayawijaya adalah beras organik yang diolah tanpa menggunakan pupuk buatan, ke depannya harus memiliki 1 merek beras sehingga Jayawijaya dapat mengantongi Ijin untuk dipasarkan,’’ terangnya.
Ditegaskan, Kabupaten sudah harus memiliki satu rumah kemasan untuk menampung semua usaha unggulan yang ada di Jayawijaya. ** (jayawijayakab.go.id)













