Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Pemprov Papua sepakat membagi 1,5 persen bagian provinsi dan 2 persen bagian kabupaten/kota lainnya dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tahun 2022 secara proporsional.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan tentang kesepakatan pembagian hasil keuntungan bersih dari PT Freport Indonesia antara Pemprov Papua Tengah dan Pemprov Papua di Ruang Rapat Bank Papua, Kota Jayapura, Kamis (3/8/2023).
Rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk, SSos, MM, didampingi Plh Sekda Provinsi Papua Tengah Anwar H Damanik, SSTP, MM dan Plh Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun, SE, MM didampingi Plh Sekda Papua Y Derek Hegemur, SH, MH.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk, SSos, MM, Plh Sekda Papua Tengah Anwar H Damanik, SSTP, MM, Plh Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun, SE, MM dan Plh Sekda Papua Y Derek Hegemur, SH, MH, berpose bersama. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
Ribka mengungkapkan rapat tersebut terlaksana dengan baik hingga terbangun kesepakatan antara Pemprov Papua Tengah dan Pemprov Papua.
Hal lain yang disepakati, lanjut Ribka, permintaan pejabat dari Pemrov Papua untuk bertugas di Pemprov Papua Tengah telah disetujui dan akan ditindaklanjuti Pemprov Papua.
“Lalu pajak pokok bagian Pemprov Papua Tengah untuk triwulan I Tahun 2023 akan ditransfer, setelah penetapan APBD Perubahan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2023 berdasarkan surat Direktur dan Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementrian Keuangan Nomor S-77/PK.4/2023 tertanggal 15 April 2023,” tutur Ribka melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Ribka menambahkan selanjutnya perlu disiapkan kerjasama antara daerah untuk pengelolaan pendapatan daerah, pendidikan, tata ruang, perizinan dan sektor terkait lainnya.
“Kedepan kita juga akan membahas tentang pajak air permukaan PT Freeport Indonesia,” tutupnya. **














