Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah meneliti berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat terbang Cesna Grand Caravan C 208 B EX dan Helicopter Airbus H 125 senilai Rp 43 miliar, dengan tersangka Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos, MM.
Hal ini disampaikan Kejati Papua, Witono, SH, MHum, ketika dikonfirmasi di Jayapura, Selasa (21/2/2023).
“Insyah Allah, pekan ini mungkin pemberkasan selesai, maka segera dilakukan P21,” ujar Witono.
Diketahui, Kejati Papua menetapkan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat terbang Cesna Grand Caravan C 208 B EX dan Helicopter Airbus H 125. Johannes Rettob ditetapkan menjadi tersangka, Kamis (26/1/2023) lalu.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat terbang Cesna Grand Caravan C 208 B EX dan Helicopter Airbus H 125 ini terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015.
Selain Johannes Rettob, seorang lagi yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Silvi Herawati sebagai Dirut Umum PT Asian One Air.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli telah ditemukan dua alat bukti, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana hasil perhitungan audit independen kerugian negara ditaksir kurang lebih sebesar Rp 43 miliar.
Meski demikian, penyidik tak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dengan dasar bahwa kedua tersangka kooperatif dalam setiap pemanggilan, untuk dimintai keterangannya.
Penyidik sejauh ini telah memeriksa kurang lebih 20-an saksi.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bahwa sejak awal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat terbang cukup banyak kendala mulai tak dilakukan lelang, kesalahan administrasi dan lain-lain.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helicopter ini menjadi atensi pimpinan, agar kasus ini secepat mungkin diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Jayapura, untuk dilakukan proses persidangan.
Penyidik masih mendalami kasus ini dan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. **













