Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Ratusan pengemudi ojek asli Papua mendatangi gedung Otonom Wenehule Hubby, Senin (15/03/2021).
Ratusan tukang ojek ini menuntut agar pemerintah Kabupaten Jayawijaya segera mengeluarkan peraturan daerah yang memproteksi para tukang ojek asli Papua di Jayawijaya.
Koordinator aksi, Turen Hugi, mengatakan saat ini di Jayawijaya khususnya di dalam Kota Wamena banyak ojek liar yang menarik penumpang disembarang tempat, sehingga para tukang ojek yang memiliki pangkalan sulit mendapatkan penumpang.
“Kita datang ke sini kita minta agar pemerintah keluarkan peraturan daerah supaya yang ojek di Wamena ini hanya anak-anak asli Papua, tidak ada yang lain,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika perda ini belum juga ditetapkan dalam waktu beberapa bulan kedepan para tukang ojek ini akan kembali menduduki halaman gedung otonom Pemda Jayawijaya.
Selang beberapa menit tiba di gedung otonom, ratusan tukang ojek ini langsung ditemui Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua.
Dalam menjawab aspirasi para tukang ojek bupati juga menjelaskan tahapan penerbitan sebuah perda yang mana rancangan perda terlebih dahulu harus diajukan pemerintah daerah kepada DPRD untuk dipelajari, baru akan diputuskan dalam sebuah sidang DPRD.
“Kita tidak bisa langsung menerbitkan perda dalam waktu singkat satu atau dua hari, ini sedang kami rancang. Saya akan buat perda dimana untuk penjualan pinang dan ojek tidak ada orang pendatang, tetapi semua orang asli Papua,” ungkap Bupati Banua.
Bupati meminta agar para tukang ojek ini dapat bersabar dengan memberikan waktu kepada pemda untuk diputuskan bersama DPR, agar aspirasi tersebut dapat dituangkan dalam sebuah perda yang memiliki dasar hukum.
“Jadi raperda untuk memproteksi adik-adik kita tukang ojek dan becak serta para penjual dan pemasok pinang ini memang kami sedang rancang, bukan karena ada demo baru kita rancang,” katanya.
Namun dirinya menekankan agar dalam penerbitan perda nantinya harus ada timbal balik, dimana para tukang ojek juga diminta untuk wajib ikut menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang dan pada umumnya keamanan Kabupaten Jayawijaya.
“Tapi saya ingin jika perdanya sudah disahkan maka harus ada timbal balik, kita pemda berikan dukungan tapi adik-adik tukang ojek yang ada di pangkalan-pangkalan juga harus ikut bertanggungjawab untuk menjaga keamanan. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Jayawijaya,” tegasnya.
Sementara terkait permintaan pembebasan penahanan seorang tukang ojek yang terjerat kasus criminal, menurut bupati hal tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Jayawijaya.
Demo para tukang ojek asli Papua ini merupakan aksi demo kali kedua dalam seminggu terakhir ini, dengan tuntutan yang sama yakni menuntut pemerintah menerbitkan perda yang memproteksi tukang ojek asli Papua dan menuntut pembebasan salah satu rekannya yang sementara menjalani pemeriksaan terkait kasus kriminal dalam hal ini terkait perkelahian antar sesame tukang ojek. **













