Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Tim Gabungan Polres Jayapura berhasil menangkap seorang Narapidana (Napi) Lapas Narkotika kelas II A Doyo Baru, saat melaksanakan razia di Jalan Raya Hawai, Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (08/02/2021) malam.
Tim Elang bersama Tim Opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang buronan narkotika kelas II A Doyo Baru, Jayapura berinisial DH (22). DH diketahui buron sejak 17 Desember 2020 lalu.
Kapolres Jayapura AKBP Dr Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Saat razia semalam, tim elang bersama tim opsnal narkoba berhasil mengamankan salah seorang napi, diketahui dia merupakan napi Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur sejak tanggal 17 Desember 2020,” jelas Imanuel.
Awalnya DH saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya berinisial DO (27).
Karena terkejut melihat tim gabungan, yang sedang melaksanakan razia di depan Ruko Hawai, Sentani, disaat itu juga DH langsung memutar arah dan hendak melarikan diri ke arah Bukit Manangsang Netar.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” jelasnya.
Lanjut AKP Imanuel, DH untuk sementara in diamankan Mapolres Jayapura.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas, yang nantinya napi tersebut akan diserahkan kembali ke pihak Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, kabupaten Jayapura. **













