Image  

295 Desa di Jayawijaya Belum Laporkan Penggunaan Dana Desa 2019

Lenensia Manuputti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya. (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas |

PAPUAinside.com, WAMENA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya Lenensia Manuputti, meminta para kepala kampung untuk segera memasukan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahap 1 dan 2 tahun 2019, jika tidak ingin terhambat pencairan tahap tiga.

banner 336x280

“Ini seperti siklus kalau tahap sebelumnya sudah dicairkan tapi tidak dipertanggungjawabkan maka akan menghambat dana desa tahap pertama 2020 ini,” kata Lenensia, Rabu (29/01/2020).

Menurut Lenensia, dari 328 kampung yang ada baru 33 kampung yang selesaikan SPJ dana desa 2019.

Akibat sering terjadi keterlambatan dalam pelaporan SPJ sehingga kini DPKM mempertegas dalam pakta integritas.

Ketika para kepala kampung lalai dalam membuat SPJ atau ada hal yang dilakukan maka siap menerima sanksi baik secara administrasi maupun hukum apabila melakukan praktek korupsi.

“Bagi para kepala kampung yang sudah kami lakukan evaluasi selama 3 hari ini apa yang sudah disampaikan oleh bupati maupun dari sekda dan DPMK benar-benar dilaksanakan. Banyak yang dengar tapi tidak laksanakan,” jelasnya.

Ia juga meminta para kepala kampung agar dalam penggunaan dana desa harus terbuka dan jujur, karena dana yang dikelolah murni milik rakyat.

“Hingga hari ini baru 33 kampung yang masukan SPJ dari 328 kampung yang ada, sehingga kami minta segera dimasukan karena batas waktu hanya satu minggu,” tegasnya. **

 

 

 

banner 336x280