Yan P Mandenas: Hentikan Penembakan Warga Sipil di Papua

Yan Mandenas, DPR RI Komisi I. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Yan P Mandenas anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Papua mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil yang masih terjadi di Papua sampai saat ini.

Hal tersebut ditegaskan Yan Mandenas terkait adanya informasi seorang Mama yang menjadi korban penembakan di Kampung Mamba Intan Jaya pada 9 November 2021 lalu dan mengenai pelipis dan pinggang tembus ke perut dan pelakunya diduga oknum TNI.

“Jika benar penembakan itu dilakukan oknum TNI, maka ini menjadi bukti dari belum profesionalnya TNI dalam menangani persoalan keamanan di Papua,’’ tegasnya.

Penembakan kali ini kata Mandenas bukan pertama kali terjadi tetapu sudah sering dan korbannya warga sipil.  “Begitu banyak warga sipil Papua menjadi korban. Masih tersimpan dalam ingatan kasus Pendeta Yeremia, Janius Bagau, dan anak-anak remaja Papua yang juga meninggal karena ditembak oknum TNI,” tambahnya.

Dikatakan, dalam catatan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sepanjang Januari hingga Desember 2020 terjadi 63 peristiwa kekerasan militer (TNI/Polri) yang mengakibatkan 304 warga sipil di Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi korban. Dua aparat Polri terlibat dalam kasus kekerasan paling banyak dengan 33 kasus, sedangkan aparat TNI terlibat dalam kasus kekerasan sebanyak 22 kasus. Aparat gabungan TNI-Polri terlibat dalam 8 kasus.

Berkaca pada hal tersebut, anggota DPR-RI Dapil Papua ini mempertanyakan di mana perlindungan negara dan TNI terhadap rakyat. Kejadian penembakan ini tentu menggambarkan luputnya hal tersebut. semboyan “Ksatria Pelindung Rakyat” yang menjadi nilai dalam tubuh TNI tampaknya kontradiktif dengan praktik-praktik yang terjadi di lapangan.

Seharusnya, kata Mandenas dari konflik Papua yang sudah berlangsung lama ini, banyak hal bisa kita petik. salah satunya mengenai pendekatan dan respons negara terhadap penanganan konflik di Papua.

‘’Pendekatan militeristik yang dipilih sepertinya masih jauh dari kata berhasil, karena perlawanan pun nyatanya tetap ada bahkan terus berkembang. Yang sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi, justru semakin menambah korban jiwa warga sipil yang padahal tidak terlibat konflik,” ujarnya.

Atas itu, ia menekankan bahwa pemerintah dan TNI harus segera melakukan evaluasi kinerja dan pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan di Papua. Mandenas mendorong pemerintah dan pihak terkait mengubah pendekatan menjadi lebih humanis, yang lebih mengedepankan aspek-aspek berlandaskan kemanusiaan dan kemartabatan. “Mendesak untuk pihak-pihak terkait segera mengambil langkah dan mengubah pendekatan untuk menghentikan kasus serupa terjadi, supaya tidak ada lagi warga sipil Papua yang menjadi korban dan meninggal secara sia-sia,” tegasnya.

Selain itu, internal TNI juga harus menindak dan memberi sanksi tegas oknum pelaku penembakan tersebut. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan. “Indonesia ini adalah negara hukum. Maka itu, siapa pun yang melanggar hukum tentu harus ditindak, tidak bisa pandang bulu karena semua sama di depan hukum. Dan dalam kasus konflik Papua ini, penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi mereka yang dianggap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melainkan juga aparat TNI-Polri yang terbukti bersalah,” ucapnya.

Mandenas juga mendorong dilakukannya salah satu pendekatan humanis, yakni dialog antarpihak yang berkonflik. Ini bisa menjadi alternatif penyelesaian konflik Papua. ‘’Dialog damai, merupakan pintu masuk atau strategi penyelesaian dari siklus konflik yang terjadi Papua,’’ tandasnya.**