WTP ke-9, Gubernur Waterpauw: Kami Tetap Perbaiki Kekurangan yang Jadi Temuan BPK

Untuk ke-9 kalinya Provinsi Papua Barat mendapat Opini WTP dari BPK RI. (foto: Tim Media)

PAPUAInside.id, MANOKWARI— Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) setelah BPK Papua Barat melakukan pemeriksaan dan telah terbitnya laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Povinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna  Istimewa Masa sidang Kedua Tahun 2023 DPR Papua Barat dalam rangka Penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Rabu (31/05/2023) di Manokwari, Papua Barat.

“Selaku Penjabat Gubernur papua Barat, perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI khususnya perwakilan BPK Povinsi Papua Barat atas selesainya pemeriksaan dan telah terbitnya laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Povinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 ini,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si.

Dikatakan, laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan pedoman bagi pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Dan kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berpengaruh pula terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat ini. Kami yakin bahwa temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK RI, yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, akan memberikan saran-saran konstruktif dan sangat berharga bagi kami. Sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan kami yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berusaha dan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang dilandasi komitmen seluruh jajaran pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, saya dan seluruh jajaran pimpinan mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tahun lalu, atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat tahun 2021 untuk ke-8 kalinya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)) dari BPK RI. Tentu merupakan capaian yang menggembirakan kita semua. namun demikian langkah-langkah perbaikan tetap kami lakukan untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan  keuangan daerah untuk provinsi ini.

“Dan puji syukur kembali kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa pada tahun 2023 ini, sebagaimana tadi disampaikan oleh bapak anggota VI BPK RI bahwa atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat tahun 2022 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini berarti menjadi opini WTP yang ke 9 kalinya secara berturut-turut untuk provinsi ini,” kata Gubernur Waterpauw.

Kata dia, capaian ini menjadi sesuatu yang sangat menggembirakan kita semua karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun anggaran 2022 ini kita harus menyelesaikan cukup banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat terutama terkait pertanggungjawaban dana hibah bansos yang harus menjadi perhatian kita semua.

“Permasalahan ini harus selalu kita lewati bersama. untuk itu, saya memerintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD dan kepada kita semua agar mencermati dan dapat menindaklanjutinya. Hari ini kita semua bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena apa yang kita harapkan dapat terwujud, yaitu dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari  BPK RI atas laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat,”ujarnya. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *