Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Sale Mustafa, menegaskan pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap 10 prajurit TNI prajurit TNI Pos Bade Satgas Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, 30 Agustus 2022 lalu.
Sebagaimana dilaporkan, kasus dugaan penyiksaan tersebut mengakibatkan seorang warga atas nama Bruno Amenim Kimko (29) tewas, dan Yohanis Kanggun luka berat, Rabu (31/8) sekitar pukul 05.00.
Selain Kimko dan Kanggun, seorang warga lain benama Norbertus turut menjadi korban aksi kekerasan itu.
“Kasus dugaan penganiayaan di Mappi masih dalam proses hukum, tapi beberapa pelaku sudah diperiksa dan dalam proses pemberkasan. Tinggal beberapa anggota yang masih dalam pendalaman,” ujar Pangdam XVII/Cenderawasih, usai upacara bakar batu di rumah Izak Watipow di Kampung Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Pangdam mengatakan, Komnas HAM Perwakilan Papua sudah ke Mappi menyampaikan bahwa ada persoalan persoalan masalah pemeriksaan yang belum tuntas.
“Nah ini kita akan upayakan bahu membahu, agar bisa mendapat keterangan yang akurat,” jelas Pangdam. **














