Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Setiap Kepala OPD dan juga Kasubag Kepegawaian, untuk menyampaikan kepada setiap pegawai, terutama yang ada di daerah pelosok untuk melakukan perbaikan data mandiri dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
“Kepada kepala OPD dan kepala kasubag kepegawaian untuk bisa menyampaikan kepada seluruh pegawai yang ada di kabupaten Jayawijaya, khususnya yang ada di pelosok sehingga mereka mempunyai hak yang sama untuk bisa melakukan perbaikan data mandiri dalam aplikasi SAPK dari kepegawaian,” ungkap Plt. Sekda Jayawijaya Drs.Tinggal Wusono, Kamis (26/8/2021).
Dikatakan pemuktahiran data pegawai sendiri bertujuan untuk melakukan perbaikan data kepegawaian secara mandiri. Sehingga harapannya nantinya data tersebut terup-date berdasarkan data terakhir dari masing-masing pegawai.
Mengingat di Jayawijaya terdapat banyak keterbatasan salah- satunya menyangkut jaringan, sehingga Tinggal Wusono minta setiap kepala OPD untuk mengingatkan setiap pegawai masing-masing.
“Permen ini adalah bagian dari validasi data kita untuk mengecek juga terkait dengan keberadaan masing-masing pegawai pada masing-masing OPD, sehingga dalam pemutakhiran nanti tidak terdapat hambatan.” ungkapnya.
Diharapkan, masing-masing OPD secara jelas bisa menginformasikan kepada pegawai dan pegawai diharapkan bisa melaksanakan secara baik.
Jadi dengan sendirinya ketika nanti pegawai yang bersangkutan tidak melakukan pemuktahiran data pegawai secara mandiri, maka pegawai tersebut masuk dalam kategori pegawai yang tidak aktif.
“Sehingga akan sangat disayangkan ketika pegawai itu betul-betul melaksanakan tugas, tapi karena kurang informasi dan adanya kesulitan menyangkut jaringan dan lainnya, sehingga tidak bisa melakukan itu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sekda kembali menekannya kepada masing-masing OPD, agar menyampaikan informasi dan kegiatan ini dengan baik, jangan sampai merugikan pegawai, terutama mereka yang berada di lapangan. **














