Usai Mediasi, Warga dan Aparat Kampung Yanenggame Sepakat Salurkan Dana Desa
Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com,WAMENA – Warga Kampung Yanenggame Distrik Wame mempertanyakan separuh dana desa tahun 2020 senilai Rp 200 juta dari total Rp 400 juta yang harus diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Kampung Yanenggame dan para aparat kampung bahkan dituduh telah menyelewengkan dana tersebut.
Terkait hal ini, kedua belah pihak yakni warga kampung dan kepala kampung beserta para aparat kampung mendatangi Bupati Jayawijaya untuk memediasi penyelesaian permasalahan yang telah berlarut-larut tersebut, dikarenakan telah timbul saling curiga dan tidak percaya antara masyarakat dengan para aparat kampung.
“Penyelesaian masalah kampung Yanenggame sebenarnya hanya salah paham dan saling curiga, dimana video viral terkait penyerahan dana desa tahun 2020, yang harusnya diantar Rp 400 juta namun yang diberikan hanya Rp 200 juta,” ungkap bupati usai memediasi pertemuan yang berlangsung di halaman gedung Otonom, Kamis (18/08/2022).
Setelah mendengar penjelasan dari kepala kampung dan DPMK maka jelas bahwa dana tersebut tidak diselewengkan, yang mana dana Rp 200 juta tersebut digunakan untuk pembayaran honor aparat dan juga operasional kampung, sedangkan sisa Rp 200 juta masih ada dibrankas karena saat hendak diserahkan warga menolak jika hanya diberikan separuh dari dana Rp 400 juta tersebut.
Terbaginya dana Rp 400 juta ini dikarenakan pencairan terpisah oleh bank.
“Jadi ini penjelasan sudah lengkap, uang Rp 200 juta sisa juga ada. Jadi besok (Jumat) akan diserahkan sekalian dengan dana desa tahap pertama tahun 2022 ini,” jelas bupati.
Bupati juga meminta kepala kampung untuk mengembalikan titik kordinat kampung Yanenggame ke titik semula karena akan menimbulkan masalah ketika dilakukan pengecekan oleh pemerintah pusat.
“Jadi tadi kedua belah pihak sudah menerima, dan besok juga tim akan turun langsung ke kampung untuk mengantarkan uangnya. Yang mana tahun ini tahap pertama Rp 400an juta, dimana Rp 315 juta akan diantarkan besok bersama dana Rp 200 juta sebelumnya,” jelasnya.
Karena kedua belah pihak telah sepakat menerima dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kepala kampung sehingga bupati berharap pengantaran dananya nanti tidak lagi bermasalah. **














