Oleh: Makawaru da Cunha |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Tokoh Gereja dengan tegas mengecam aksi pembantaian terhadap 11 orang warga sipil, yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022) lalu.
Demikan ditegaskan Sekretaris Umum Sinode KINGMI di Tanah Papua, Pendeta Dr. Yones Wenda di Abepura, Selasa (19/7/2022).
Pendeta Yones mengatakan, tokoh agama menyesali tindakan KKB, yang melakukan kekerasan fisik maupun non fisik terhadap umat Tuhan, termasuk seorang pendeta dan ustadz. Padahal saat itu mereka sedang mencari nafkah, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Menghilangkan nyawa sesama adalah suatu tindakan, yang melanggar norma agama sekaligus norma hukum,” terangnya.
Menurutnya, sebagaimana Firman Allah yang terdapat dalam Keluaran pasal 20 ayat 13 dan Matius pasal 19 ayat 18 menyampaikan bahwa jangan membunuh orang, karena membunuh orang itu melanggar hukum Tuhan.
“Sebelum Yesus datang ke dunia untuk misi penyelamatan, agar manusia mendapatkan dan menikmati hidup penuh dengan kedamaian dan persaudaraan,” jelasnya.
Ia mengutarakan, tokoh agama melihat bahwa tindakan tindakan yang dilakukan KKB juga dikategorikan sebagai tindakan teroris, karena telah membunuh masyatakat sipil yang tak berdosa tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh sinode-sinode yang ada di Tanah Papua, agar turun menyampaikan kepada masing-masing jemaat, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap sesama manusia anak bangsa.
Pasalnya, tindakan KKB ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama pelayanan pemerintahan tak berjalan sebagaimana mestinya, aktifitas ekonomi lumpuh, anak-anak sekolah tak bisa ke sekolah.
“Warga yang bekerja, khususnya di daerah-daerah konflik terpaksa pergi meninggalkan pekerjaannya, karena kwatir menjadi korban,” pungkasnya.
Selain itu, ucapnya, tindakan KKB juga akan berdampak besar, terutama anak-anak yang tengah menempuh pendidikan di luar tanah Papua.
Oleh karena itu, sekali lagi tokoh agama menghimbau kepada Pemerintah Daerah, TNI/Polri, tokoh adat dan lain-lain untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, khususnya di Bumi Cenderawasih sebagai tanah perjanjian dan tanah yang diberkati Tuhan. **














