Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, SERUI—Tim Gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap kamp militer Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kepulauan Yapen pada tanggal 8 Desember 2021 lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, SH, SIK, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho, SIP, MIP, ketika konferensi pers di Halaman Mapolres Kepulauan Yapen di Serui, Kamis (16/12/2021).
Turut hadir Pasiops Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Edy Beni Kristian, Kabagops Polres Kepulauan Yapen AKP J Sinaga, Kasatreskrim Polres Kepulauan Yapen Ipda Bintang dan Kasatintel Polres Kepulauan YapenIptu Frits Arera.
Dandim 1709/Yawa mengatakan Tim Gabungan TNI-Polri pada tanggal 8 Desember 2021 langsung ke lokasi Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, dimana telah didapatkan informasi tentang aktivitas KKB.
“Disana sudah mulai dilakukan kegiatan yang bersifat militansi yaitu adanya pelatihan-pelatihan bersifat militer kemudian bagaimana menggunakan senjata api dan sampai bagaimana cara membuat senjata api rakitan,” ujar Dandim.
Kapolres Kepulauan Yapen menjelaskan, seorang tersangka inisial AR dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen.
Ada pun barang bukti, antara lain 11 buah bendera Bintang Kejora, 7 buah senapan angin, 1 buah senjata rakitan, 1 buah pistol air soft gun, 3 buah parang, 1 buah teleskop, 1 buah bor listrik, 1 buah gurinda, 1 buah pahat, 1 buah gergaji, 1 buah kunci pipa, 1 buah mata kapak, 1 buah badik, 1 buah sangkur, 3 buah parang, 22 buah pipa besar dan kecil, 1 buah hp nokia, 1 buah hp tablet advan, 4 buah baju, 2 buah celana, 5 buah baret, 1 buah tifa, 1 buah dokumen organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Adapun tersangka lain yang menjadi DPO inisial HN dan FN, sebagaimana informasi yang diperoleh dari saksi yang sudah diamankan sebagai tersangka di Mapolres Kepulauan Yapen.
Ada pun 5 pucuk senjata api yang masih dibawah DPO diantaranya 2 pucuk (senjata api organik), 1 buah pucuk pistol revolver, 1 buah pucuk belum diketahui jenisnya, 3 Pucuk (senjata api rakitan). **












