Oleh: Faisal Narwawan| PAPUAinside.com, JAYAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua T.E.A. Hery Dosinaen menyatakan, kini Pemprov Papua telah mengeluarkan status siaga darurat untuk pengendalian corona virus disease (Covid 19) di tanah Papua.
Status siaga darurat tersebut berlaku sejak 17 Maret hingga 17 April 2020.
“ASN kerja di rumah masing-masing. Pelayanan publik untuk beberapa hari ini mengikuti apa yang diintruksikan gubernur. Jadi jangan dulu ada kumpul-kumpul dalam jumlah banyak,” ucap Hery Dosinaen kepada wartawan Selasa (17/3/2020) kemarin.
Mengenai ketersediaan Sembako dan BBM yang dikhawatirkan mempunyai dampak, Pemprov Papua bersinergi dengan Polda Papua akan mengambil langkah-langkah pencegahan.
“Memang ini akan ada dampak, tetapi kita utamakan keselamatan orang banyak dulu,” ujarnya usai rapat terpadu mengenai penanganan virus corona.
Pemprov Papua juga menyatakan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan satu pintu.
“Soal kebijakan pendidikan akan ada surat khusus, jadi jangan anak-anak libur tapi tambah masalah. Nanti edarannya akan kami sampaikan, jadi tak merugikan anak-anak sekolah,” ucapnya.
Pemprov Papua juga tegas mengatakan Papua tidak akan berlakukan lockdown. **