Oleh: Eman Betta |
Papuainside.com, Serui – Anggota Polres Yapen khususnya Sat Lantas Polres Yapen diingatkan untuk tertibkan diri terlebih dulu dalam hal kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum melakukan penertiban terhadap pengguna jalan raya.
Peringatan tersebut disampaikan Wakapolres Yapen Kompol Martha S Tolau saat menggelar olahraga bersama di halaman Polres Yapen, Jumat (20/9) dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas 64 yang akan diperingati Sabtu (21/9).
‘’Kalau kita mau tertibkan kendaraan di luar sana, maka kita harus lihat di dalam dulu para kendaraan anggota dalam memeriksa surat juga kelengkapan motor lainnya,’’ tegas Wakapolres Tolau.
Pemeriksaan kelengkapan surat-surat maupun kendaraan menjadi kewajiban agar pengendara tertib di jalan raya.
Selain itu perlu juga mengajarkan anak-anak untuk mematuhi ketertiban berlalu lintas. “Jangan dulu ijinkan anak kita membawa kendaraan apabila belum cukup umur dan belum mempunyai SIM,’’ tandasnya.
Ditegaskan, pelanggar lalu lintas terbanyak dari kaum milenial, jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm saat berkendara. ‘’Pelanggaran berlalu lintas sangat banyak dan terbanyak dilakukan kaum milenial. Bisa dilihat sendiri kurangnya kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan sebagainya,’’ jelasnya.
Wakapolres berharap seluruh pengguna jalan raya agar tertib dalam berkendaraan bukan hanya kelengkapan kendaraan tetapi juga dalam kesadaran berlalu lintas.
Sementara itu, olahraga bersama yang digelar dalam rangka HUT-64 Lalu Lintas menurut Kapolres Yapen AKBP Penri Erison untuk menyemangati tubuh dalam beraktivitas. ‘’ Ya kita hari ini olah raga bersama selain dalam rangka HUT Lalu Lintas juga sebagai penyemangat tubuh dalam melakukan aktivitas,’’ ujar Kapolres yang ditemui di tempat terpisah. **