Oleh: Eman Betta |
PAPUAinside.com, SERUI— Mobil pelayanan SIM keliling milik Polres Yapen belum bisa dioperasikan karena terkendala ketersediaan jaringan internet.
Mobil tersebut sejak 10 bulan lalu tetap terparkir di halaman Polres Yapen. Pengoperasiannya diresmikan Bupati Yapen Tonny Tesar Februari 2019. ‘’Perlengkapan aplikasi dalam mobil sudah lengkap, tapi belum berfungsi karena terkendala jaringan internet yang kurang bagus,’’ ujar Kasat Lantas IPTU Sajuri saat di mintai keterangan via telepon seluler, Selasa (17/12).
Mobil tersebut dilengkapi Aplikasi Polisiku yangmemudahkan masyarakat mendaptkan SIM jika semua persyaratan sudah dilengkapi termasuk pengurusan SKJK dan keperluan lainnya yang menyangkut dengan pihak Kepolisian. “Sudah sangat mudah dalam melakukan suatu proses lewat online, semua persyaratan sudah ada di Aplikasi Polisiku tinggal jika sudah beres maka dapat di terbitkan dengan melaporkan hasilnya,’’ jelasnya.
Kendala pengoperasian Mobil Layanan Sim Keliling tersebut menurut IPTU Sajuri telah di sampaikan kepada Mabes Polri divisi TIK ( Teknologi Informasi Komunikasi ). ‘’Sudah di sampaikan, kita di sini ( Polres Yapen ) tetap berupaya tapi semua tergantung dari jaringan lag,’’ jelasnya.
Untuk itu Kasat berharap agar Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait dapat melihat kondisi jaringan di Kabupaten Yapen karena sangat berpengaruh akan berlangsungnya pelayanan terhadap publik khususnya pembuatan SIM, pembayaran pajak kendaraan dan lain sebagainya yang dilakukan secara online. **