Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAINSIDE.ID, JAKARTA—Perpaduan pembiayaan syariah komersial dan sosial, seperti zakat dan wakaf, dinilai mampu memperluas akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk usaha yang belum memenuhi persyaratan perbankan.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dibuka Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro, Kamis (15/10/2026).
Digelar pada hari kedua Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026, forum tersebut mempertemukan otoritas pusat dan pemangku kepentingan daerah untuk menyelaraskan langkah pengembangan ekonomi syariah, khususnya dalam memperluas pembiayaan bagi sektor produktif.
Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bank Indonesia menyampaikan tiga strategi utama pengembangan ekonomi syariah daerah, yaitu penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah.
Untuk mendukung strategi tersebut, Bank Indonesia mendorong pendekatan 3SP, yaitu Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi.
Solikin menegaskan bahwa sinergi memerlukan mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan yang konsisten. “Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali,” ujarnya.
Forum ini turut dihadiri Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahuddin Al Aiyub, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, serta Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki.
Ma’ruf Amin menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah jangan hanya hadir sebagai pelengkap, namun harus menjadi arus baru yang didukung kelembagaan yang kuat, regulasi yang jelas, dan ekosistem yang kondusif.
Dari sisi kebijakan, pada tahun 2026 KNEKS, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri telah memperbarui panduan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah daerah.
Hingga saat ini, 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD, dan 23 provinsi di antaranya telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.
Sejalan dengan arah perluasan akses pembiayaan yang mengemuka dalam forum tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua (KPw BI Provinsi Papua) terus memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM melalui berbagai program strategis yang terintegrasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi business matching pembiayaan dengan perbankan, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan UMKM melalui pelatihan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiAPIK), serta perluasan adopsi pembayaran digital QRIS sebagai bagian dari penguatan kesiapan UMKM untuk mengakses pembiayaan formal.
Pada tahun 2026, KPw BI Provinsi Papua telah memfasilitasi business matching pembiayaan UMKM dengan total komitmen pembiayaan mencapai Rp4,1 miliar, yang berasaldari Festival Kopi Papua 2026 sebesar Rp2,4 miliar dan Festival Cenderawasih 2026 sebesar Rp1,7 miliar.
Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya mempertemukan UMKM potensial dengan lembaga keuangan untuk mendorong peningkatan skala usaha dan daya saing UMKM Papua.
Selain itu, KPw BI Provinsi Papua juga mengoptimalkan pemanfaatan platform Database Profil UMKMPotensial Dibiayai (BISAID), yaitu database UMKM potensial dibiayai yang menjadi jembatan antara UMKM dan perbankan.
Dari 108 UMKM Papua yang terdaftar sebagai UMKM potensial dibiayai pada tahun 2026, sebanyak 25 UMKM telah berhasil memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Capaian ini menunjukkan semakin kuatnya konektivitas antara pelaku usaha dan sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sisi penguatan kapasitas, KPw BI Provinsi Papua telah menggelar pelatihan SiAPIK bagi UMKMsebanyak tiga kali selama 2026.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan yang lebih tertata, transparan, dan bankable sehingga dapat meningkatkan peluang memperoleh akses pembiayaan formal.
Upaya tersebut dilengkapi dengan perluasan penggunaan QRIS untuk mendorong pencatatan transaksi yang lebih baik. Keduanya merupakan instrumen pengembangan UMKM go digital yang meningkatkan kualitas tata kelola usaha sekaligus membuka jalan bagi UMKM untuk menjangkau layanan keuangan formal.
Rangkaian program tersebut diarahkan untuk melahirkan lebih banyak UMKM Papua yang naik kelas dan melek digital, dengan pintu ke lembaga keuangan yang semakin terbuka.
Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat tumbuh menjadi motor penggerak baru perekonomian daerah. Capaian tersebut tidak lepas dari dukungan perbankan dan lembaga keuangan, pemerintah daerah, serta para pelaku UMKM yang aktif memanfaatkan berbagai fasilitasi yang tersedia.
Ke depan, KPw BI Provinsi Papua akan terus memperluas jejaring kemitraan dengan lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah, serta memperbanyak UMKMpotensial yang siap dibiayai, agar sinergi pembiayaan yang didorong di tingkat nasional semakin dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha di daerah. **













