Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.id, WAMENA–Menanggapi kericuhan Sinakma, Wamena yang berujung tewasnya 11 warga sipil, Kamis (23/2/2023) lalu, Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya (PGGJ) menyatakan turut berduka cita dan menyatakan rasa keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
Hal ini disampaikan Ketua PGGJ Pdt Alberth T Yappo, dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, Senin (27/2/2023).
“PGGJ mengecam dengan keras pelaku-pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia dan harta benda. PGGJ juga mendorong pemerintah daerah bersama semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan arif dan bijaksana,” ungkapnya.
PGGJ juga mendorong para Pimpinan Gereja, untuk memberikan pendampingan dan penguatan kepada umat yang terdampak dan masyarakat pada umumnya.
Aparat TNI/Polri juga diminta menjaga keamanan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan melakukan sweeping alat tajam dan patroli secara rutin.
“Kami juga menghimbau paguyuban-paguyuban, ormas-ormas, ikatan-ikatan keluarga dan masyarakat umum, agar meningkatkan kewaspadaan dalam seluruh aktivitas serta mendorong, agar aktivitas perekonomian (pertokoan, pasar, kios) dapat beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat pada umumnya,” tuturnya.
Selain itu, PGGJ juga mendorong, agar penegakan hukum dan keadilan dilakukan seadil-adilnya terhadap semua pihak yang terlibat berdasarkan hukum yang berlaku. Mendorong semua pihak, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan balas dendam dan tindakan melawan hukum.
Tidak hanya itu, PGGJ juga menyampaikan bahwa keamanan, ketentraman dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Sehingga pastikan terciptanya keamanan dan kedamaian dilingkungan keluarga dan wilayah dimana kita berdomisili.
“PGGJ menghimbau umat beragama yang ada di kota Wamena, kabupaten Jayawijaya untuk meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ungkapnya.
Hal ini disampaikan sesuai landasan visi dan tujuan PGGJ yakni terciptanya kehidupan gereja dalam satu kesatuan tubuh Kristus dan mewujudkan warga gereja yang sadar dan bertanggung jawab terhadap tugas dan panggilannya di tengah-tengah gereja, masyarakat, dan alam semesta yaitu, hidup dalam kerukunan dan kedamaian serta saling menghargai. **














