Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Pada 2018 lalu, Polda Papua mencatat ada 10 kali kecelakaan laut di perairan Papua. Sementara di 2019, hingga kini tercatat sebanyak 50 kali kecelakaan laut yang terjadi.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam refleksi akhir tahun pada Sabtu (28/12/2019), kecelakaan laut 2019 terjadi di Supiori Barat, Yapen Barat, Supiori Selatan, Yapen Timur, Mamberamo Raya, Kabupaten Nabire, Biak Numfor dan Kabupaten Jayapura.
Sementara untuk kecelakan udara, Polda Papua mencatat jumlah kecelakaan di 2019 terjadi sebanyak 4 kali. “Di Omukia Kabupaten Puncak, Oksibil, Puncak Jaya dan Timika,” ucap Kapolda Papua.
Data Polda Papua pun mencatat kecelakaan lalu lintas di darat. Dalam data tersebut menyebutkan, di 2019 terdapat 642 kasus lakalantas, jumlah ini lebih rendah dari 2018 yang tercatat sebanyak 1.150 kecelakaan.
Dari 642 kecelakaan, tercatat ada 76 orang meninggal dunia, 308 orang alami luka berat dan 690 orang luka ringan.
Walau kecelakaan lalu lintas di jalan raya menurun, kepolisian masih terus berupaya untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan juga ketertiban berlalulintas di jalan raya.
Pelanggar lalulintas sendiri sepanjang 2019 tercatat sebanyak 23.887 pelanggar. Dari jumlah ini, 11.991 dikenakan Tilang sedangkan 11.896 dikenakan sanksi teguran (non Tilang).
Dengan meningkatnya jumlah pelanggaran berlalulintas di jalan raya, Polda Papua mengharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan atau rambu-rambu lalulintas yang ada demi keselamatan pengendara itu sendiri. **