Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota bekerja sama untuk mensukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 di Bumi Cenderawasih.
SP 2020 menggunakan sistem online dan wawancara. Sistem online digelar pada tanggal 15 Pebruari-31 Maret 2020, sedangkan sistem wawancara pada tanggal 1 -31 Juli 2020.
“Semua orang di atas Tanah Papua dimana pun tanpa terkecuali harus tercatat dalam SP 2020,” ujar Kepala BPS Provinsi Papua Simon Sapary di Jayapura, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, BPS sebagai pelopor data statistik yang terpercaya terus berusaha semaksimal mungkin mencatat secara lengkap dari rumah ke rumah (door to door).
Pihaknya juga mengharapkan, masyarakat pro aktif pada saat petugas datang bersedia, untuk memberikan informasi.
Ada sinyalemen di Provinsi Papua ini masih penduduk yang belum mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau E-KTP, ungkapnya, pada saat SP 2000 nanti selain pendataan penduduk, juga dilanjutkan dengan pelayanan KK dan E-KTP.
Apakah ada pendataan khusus Orang Asli Papua (OAP), kata dia, tak ada pendataan khusus untuk OAP. Tapi pihaknya pada saat pendataan juga mencatat suku dari para peserta SP 2000.
“Nanti hasil pengolahan itu akan terlihat bahwa berapa sih banyak OAP,” tuturnya.
Terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua merencanakan mendorong, agar ada KTP khusus OAP, menurutnya, pendataan ini bukan khusus kepada OAP. Tapi pihaknya akan mencatat seluruh masyarakat di Tanah Papua.
“Kita akan memilah-milah mana OAP dan Non Papua,” imbuhnya. **