PAPUAInside.com, JAKARTA – Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya seseorang yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua guna membeli senjata api.
“Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi dalam rilisnya yang, Senin (19/04/2021).
Iqbal mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.
“Dari hasil keterangan sementara Paniel mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan. Diantaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.
Lalu, membeli senjata jenis M16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.
Saat ini, Paniel K dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**














