Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota Jaringan KKB di Dekai

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo. (Foto: Humas Operasi Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE. ID, JAYAPURA—Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap  sejumlah aksi kekerasan maut, yang meresahkan warga Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Dua pria berinisial OK dan IK resmi ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam rentetan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap warga sipil.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Sosial Dekai pada 2 Januari 2026.  Satgas Damai Cartenz menyebutkan, keduanya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Penyidik mengungkap, tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses hukum, menurut penyidik, dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka. Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas Kombes Adarma.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *