Oleh: Habelino Sawaki, SH, MSi (HAN) (*)
DALAM memantau perkembangan Pemerintahan Provinsi Papua belakangan, khususnya “polemik penunjukan Plh. Gubernur Papua”, dimana Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengambil peran, saya memandang terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi dari peran tersebut.
1.Belajar dari jubir Presiden, tugas seorang Jubir adalah representasi lembaga bukan perorangan. Sehingga ketika terjadi dinamika di internal kabinet, Jubir tidak perlu bicara ke publik.
Jubir akan tampil berbicara ke publik, ketika terdapat keadaan yang terhubung kepada sikap Istana, kebijakan yang diambil, situasi yang terjadi di tengah masyarakat hingga hal-hal lain yang memerlukan penjelasan resmi “Lembaga”.
Mengapa jubir tidak bicara soal internal? Pertama, karena memang tidak etis, bukan pada tempatnya terjun langsung terlibat dalam polemik internal organisasi birokrasi. Apalagi dalam kasus jubir Muhammad Rifai Darus, yang bersangkutan bukan bagian dari organisasi birokrasi Pemprov. Papua/Non ASN.
Dan yang kedua, campur tangan jubir yang melampaui peran dan kewenangannya tersebut, justru dapat memperkeruh polemik dan berpotensi memperburuk komunikasi internal di pemerintahan provinsi.
2. Oleh karenanya, terkait dinamika internal pemerintahan, sebaiknya Bapak Gubernur diberikan advis, bahwa peran komunikasi langsung oleh internal pemerintahan dalam hal ini bidang komunikasi dan informatika.
Kita musti tahu batasan-batasan. Jangan justru menabrak batas seperti yang sedang terjadi. Kita berada disamping seorang pemimpin untuk membantu mencarikan jalan keluar dan bukan menambah rumitnya persoalan.
3. Mengambil peran sebagai seorang Jubir tidak bisa asal-asalan apalagi minus referensi soal birokrasi pemerintahan dan aturan hukum serta minim pengalaman dalam birokrasi.
Juru bicara adalah quasi dari primer pembicara, ketika ada frasa yang ditambah atau dikurangi, maka pesan rakyat, bisa berubah arti atau ditafsir berbeda. Butuh seorang jubir, yang cerdas namun juga berhati-hati.
4. Kepada Bapak Gubernur Papua, kami mengerti bahwa posisi jubir walaupun belum ada nomenklatur hukumnya, secara politik adalah bagian dari niat Bapak Gubernur Papua untuk distribusi kader Partai Demokrat dan juga distribusi peran kader partai.
Namun dengan kerendahan hati kami sampaikan beberapa saran kepada Bapak Gubernur Papua agar pertama, perlu ada payung hukum terhadap Jubir sehingga tidak mal administrasi dan yang kedua, jika telah ada payung hukum, alangkah bijak jika Jubir diisi oleh kelompok profesional (bukan dari partai) yang paham pemerintahan dan aturan. Sebab bisa saja posisi gubernur justru bisa saja terjebak akibat tidak profesionalnya jubir.
Akhirnya, kami juga mendoakan kesehatan kepada Bapak Lukas Enembe semoga Tuhan memberkati Bapak dengan kesehatan dan kekuatan, sehingga bisa memimpin rakyat Papua untuk mencapai visi Papua bangkit sesuai nubuatan I.S. Keijne.
(*) Alumni Universitas Pertahanan dan Pemerhati Pemerintahan Daerah














