RS Dian Harapan Jayapura Tetap Layani Pasien Umum dan Covid-19

Bagian Pendaftaran Rumah Sakit Dian Harapan, Waena, Kota Jayapura. (Foto: Ignas Doy).

Oleh: Ignas Doy I

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Dalam upaya mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menangani Covid-19, maka Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) di Waena, Kota Jayapura, terlibat aktif mengobati dan merawat pasien Covid-19.

Demikian disampaikan Direktur RSDH Dr. Ance Situmorang melalui  Siaran Pers yang diterima PAPUAInside.com pada Rabu (29/04/2020).

Ance mengatakan, hal ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Nomor 188.4/138/Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Covid-19 di Provinsi Papua yang berisi 16 nama RS yang menjadi RS Rujukan Covid-19.

Dalam SK Gubernur tersebut, jelasnya, RSDH ditetapkan sebagai RS Rujukan Pendamping bukan sebagai RS Rujukan Utama, sehingga kami masih tetap menerima pelayanan pasien umum bukan Covid-19.  

Menurutnya, bahkan sejak awal RSDH adalah rumah sakit pertama di kota Jayapura yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau terduga Covid-19, walaupun ketika dilakukan test PCR PDP tersebut ternyata negatif Covid-19.

“Demikian pula ketika terjadi kematian pasien Covid-19, RSDH pula yang pertama kali merawat pasien positif Covid-19 yang meninggal,” ujarnya.

Dikatakannya, berita pertama kali merawat Covid-19 dan meninggal pertama di kota Jayapura menjadikan RSDH viral di media online serta media sosial.

Hal ini membuat masyarakat cemas atau takut mengunjungi RSDH. Ketakutan masyarakat berobat ke RSDH menimbulkan bahaya tersendiri bagi beberapa pasien yang menderita penyakit kronis dan akut dimana penyakit bertambah parah, karena tinggal di rumah padahal penyakit semakin parah.

Latar belakang ini yang membuat RSDH bersikap tetap akan menerima pasien penyakit umum sambil merawat pasien Covid-19 yang membutuhkan rawat inap.

“Sebelumnya memang sempat beredar informasi bahwa RSDH akan dijadikan RS khusus Pasien Covid-19,” terangnya.

Ia menyampaikan, sampai saat ini RSDH bukan RS Khusus penanganan Pasien Covid-19, dikarenakan banyaknya permintaan dari masyarakat agar tetap dibuka layanan untuk pasien umum terutama masyarakat di wilayah Waena dan sekitarnya serta kota Jayapura, Sentani dan Keerom, maka pihak manajemen RSDH menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk membatalkan rencana tersebut.

Dikatakannya, sampai saat ini RSDH tetap terbuka untuk pelayanan umum/non Covid-19. Tapi RSDH tetap mendukung program Pemprov Papua untuk penanganan pasien Covid-19 dengan merencanakan penyediaan 30 tempat tidur isolasi rawat inap dimana akses pasien Covid-19 dan bukan Covid-19 dibuat terpisah, agar menghindari orang yang sehat kontak langsung dengan orang yang sakit.

Wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk area RSDH, diperlakukan bagi pasien dan siapa saja yang memasuki area RSDH. Semua pasien dan pengunjung dibagikan masker dan disiapkan tempat – tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Pengunjung yang masuk ke dalam RSDH  sudah dibatasi untuk mencegah kontak erat antar pengunjung maupun dengan pasien,” ucapnya.

Sebagai upaya deteksi dini, ungkapnya, setiap pasien yang datang berobat ke poliklinik dilakukan pemeriksaan suhu badan dan wajib memberikan informasi yang benar tentang keluhan sakit serta riwayat bepergian atau pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.

Dikatakannya, RSDH sebagai RS Swasta Katolik di Kota Jayapura, memiliki misi menjadikan RSDH sebagai RS yang mandiri dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Jayapura pada khususnya dan Papua pada umumnya.

“Dalam mewujudkan misi ini, maka RSDH  tetap melayani masyarakat yang datang berobat dengan masalah kesehatan umum (bukan Covid-19) tanpa perlu takut dan cemas,” tuturnya. **