Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, SENTANI—Sebanyak 139 Kampung di Kabupaten Jayapura secara simbolis menandatangani Fakta Integritas, untuk pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun Anggaran 2023 di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (16/5/2023).
Turut hadir Sekda Kabupaten Jayapura Dr Hana S Hikoyabi, MKP, Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura Meiyer C Suebu dan Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra.
Sekda Jayapura mengatakan penandatanganan fakta integritas ini penting, agar para kepala kampung lebih meningkatkan pertanggungjawaban, pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana pemerintah kampung.
Sementaar itu, Kepala DPMK Jayapura, Elisa Yarusabra menyampaikan penandatanganan fakta integritas ini merupakan rekomendasi KPK untuk Papua, karena lembaga antirasuah ini telah menetapkan Kabupaten Jayapura sebagai sampel yaitu Kampung Nendali sebagai proyek percontohan atau pilot project desa atau kampung bebas korupsi.
“Kami berharap 138 kampung dapat mempertanggungjawabkan dana kampung sesuai peruntukannya,” imbuh Yarusabra. **














