Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Sedikitnya 60 orang terjaring razia aparat gabungan di Jembatan Youtefa, Senin (4/11) sore.
Dari 60 jenis pelanggaran yang dilakukan, 31 pelanggar tidak menggunakan helm, 17 pelanggar tanpa kelengkapan surat-surat berkendara dan 12 pelanggar tanpa memasang knalpot standar serta TNKB.
Kegiatan ini dilakukan Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota dalam rangka Operasi Zebra Matoa 2019.
Razia gabungan itu di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos, MH dengan melibatkan 54 personil Sat Lantas Polres Jayapura Kota, Sat Sabhara, Sat Pol PP Kota Jayapura dan Dinas Perhubungan Darat Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos, MH mengatakan, hanya 34 pengendara yang ditindak tegas berupa tilang lantaran melakukan pelanggaran berat.
“Sedangkan 26 pengendara lainnya kami hanya diberi teguran dan memberikan himbauan kepada pengendara tersebut,” ucapnya.
Kebanyakan yang ditindak tegas adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Dan selama operasi ini dilaksanakan yang masih dominan pengendara tidak gunakan helm baik pengendara maupun penumpangnya,” terang Kasat Lantas lagi.
Kasat Lantas pun mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura agar selalu mematuhi tata cara berkendara yang baik, tak hanya selama Operasi Zebra Matoa dilaksanakan. **