Oleh : Vina Rumbewas I PAPUAInside.com, WAMENA—Puluhan Mama-mama petugas kebersihan menemui Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua. Mereka menuntut hak-hak sebagian rekannya yang belum terbayarkan sejak September 2019 lalu.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan pemotongan hak sebesar Rp 1 juta, yang dilakukan pihak Distrik Wamena Kota, selama hampir 3 tahun ini membawahi dan mengkoordinir petugas kebersihan.
“Kita kerja dari tahun 2017 sampai sekarang kita dibayar Rp 750.000. Tapi kadang dibayar kadang tidak,” ungkap Yuli Halitopo, Koordinator Mama-mama Petugas Kebersihan di Wamena, Selasa (10/03/20).
Menurutnya, dari gaji yang diterimanya per tiga bulan sebesar Rp 2. 250.000, tapi selalu dipotong Rp 1 juta. Dan hal itu terjadi juga terhadap mama-mama yang lain.
“Kami minta kembalikan kami ke Dinas Lingkungan Hidup seperti sebelumnya. Kami tak mau di distrik lagi,” ujarnya.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua yang menerima langsung kedatangan mama-mama petugas kebersihan ini mengatakan, masalah hak-hak petugas kebersihan ini harus segera diselesaikan, karena biaya kebersihan sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan dibayarkan ke rekening masing-masing.
“Sekarang aturannya kita tak bisa lagi membayar tunai, tapi langsung ke rekening masing-masing,” kata Banua.
Ditambahkan Banua, pihaknya akan kembali mengecek mungkin saja terjadi kesalah- pahaman dalam komunikasi antara mama-mama petugas kebersihan dan petugas distrik.
Karena itu, kata bupati, saat kerusuhan banyak tenaga luar yang digunakan untuk membantu pembersihan kota.
“Kita akan cross-ceck lagi untuk tahun 2020 agar benar-benar kita selesaikan dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Sementara terkait pemotongan, menurut bupati, berdasarkan aturan seharusnya tak ada.
“Makanya kita akan cross-ceck lagi dengan mendudukan kedua belah pihak, untuk luruskan masalah ini,” ujarnya.
Terkait tuntutan mama-mama agar dipindahkan kembali dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jayawijaya, kata bupati, hal tersebut akan ditinjauh kembali. **