Pemkab Puncak Terima Opini WTP atas LKPD 2025, BPK RI: Sudah Tujuh Kali sejak Tahun 2019

Untuk ketujuh kalinya Pemkab Puncak menerima penghargaan dari BPK RI atas pencapaian Opini WTP untuk LKPD 2025. (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA— Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 ketujuh kali, sejak tahun 2019.

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Provinsi Papua Tengah Subagyo kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, di Kantor Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Selasa (02/06/2026).

Adapun penilaian opini WTP dari BPK berdasarkan empat aspek utama, yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,  Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 secara berturut-turut sejak tahun 2019 dan terus meningkat dalam manejemen laporan keuangan.

‘’Dibalik pencapaian WTP ada hal yang lebih penting yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat. Kami memberikan opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Puncak,ini merupakan keberhasilan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.

Subagyo juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Pucnak karena berdasarkan data prasentase tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLRHP) terhadap rekomendasi BPK untuk semester II tahun anggaran 2025, dimana pemerintah Kabupaten Puncak telah mencapai 76,27 persen, ini sudah sangat bagus.

“Angka 75% ke atas,umumnya menjadi ambang batas rata-rata nasional, sehingga kami terus mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaiannya guna menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel, bahkan terus dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Puncak Elvis Tabuni mengucapkan, terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah, yang telah berkenan terus membantu pemerintah Kabupaten puncak dalam pembinaan laporan keuangan, sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak, tujuh kalih meraih WTP.

“Atas nama Pemkab Puncak, kami mengucapkan, terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, sehingga Pemkab Puncak, dapat kembali meraih WTP atas audit laporan keuangan T.A 2025. Meskipun terdapat beberapa catatan, namun catatan tersebut akan kami tindaklanjuti dengan rencana aksi agar dapat terselesaikan tepat pada waktunya,’’ ujarnya.

“Saya juga menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh pimpinan OPD yang telah bersinergi, sehingga Kabupaten Puncak, dapat meraih WTP ketujuh kali berturut-turut. Dengan peraihan ini, diharapkan dapat membawa kebaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Puncak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, mengatakan DPRK sudah melakukan fungsinya dengan baik yang dapat diukur dari dengan laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh BPK RI Priovinsi Papua Tengah, dan hasilnya Pemerintah Kabupaten Puncak, meraih WTP.

“Saya mewakili DPRK Puncak, beryukur atas opini WTP tahun 2025, yang telah disampaikan oleh kepala BPK RI Papua Tengah tadi, semoga Opini ini dapat menjadi bahan data, sumber informasi dan rujukan kami dalam rangka melaksankana tiga kewenangan diberikan negara kepada DPR dan opini ini, kami memberikan semangat bagi DPR untuk akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Kabupaten Puncak, agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berdampak bagi masyarakt Puncak,” ujarnya.

“Kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan atau rekomendasi BPK secara menyeluruh dalam batas 60 hari ke depan,” tegasnya. ** (Diskominfo Puncak)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *