PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) membagikan makanan tambahan kepada bayi dua tahun ke bawah (Baduta) di Puskemas Ilaga, Rabu (27/5/2024).
Pemberian makanan tambahan untuk Baduta ini sebagai salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Puncak menangani kasus stunting yang masih ditemukan.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan TP PKK Kabupaten Puncak dan Puskesmas Ilaga ini memberikan makanan tambahan seperti susu kental manis, susu Dancow seaset, telur, kacang hijau, beras ketan putih, gula merah, dan santan kara.
Selain itu, itu diberikan juga edukasi kepada orang tua untuk mencegah anak mengalami stunting.
Staf ahli Bupati bagian Kesra kesejahteraan rakyat Ferry Laheba, S.Pt berharap agar kegiatan ini terus berkesinambungan, sehingga kasus stunting bisa ditekan. “Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka stanting di Kabupaten Puncak, melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi, bagi anak dari keluarga berisiko stunting,” ungkap mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Puncak ini.
Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Puncak Frida Kayame,S,Pd mengatakan pemberian makanan tambahan bagi bayi dibawah dua tahun ini, disertai dengan edukasi kepada para orang tua gizi terutama di usia 1000 hari kehidupan.
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Puncak oleh BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. “Tak hanya pemberian bantuan makanan tambahan, kami juga melakukan edukasi masif kepada para ibu dari para bayi, agar nantinya mereka dapat memantau tumbuh kembang sang anak di usia 1.000 hari pertama kehamilan,” ungkap Ibu Frida Kayame.
Kyame berharap para ibu dapat memberikan perhatiannya terhadap tumbuh kembang sang anak, utamanya dalam pemberian asupan gizi. “Harapannya, para ibu dapat memperhatikan nutrisi balita dengan pemberian makanan yang sehat,” ujarnya.
Dokter Prasetya Kornelius Manurung dari Puskesmas Ilaga yang juga terlibat dalam kegiatan tersebut menjelaskan arti stunting sebagai kekurangan gizi kronik yang berlangsung sangat lama, sehingga anak itu kerdil, gejala tidak akan kelihatan, akan tetapi bisa dipantau dengan melihat dengan kondisi fisik bayi itu.
“Khusus di Kabupaten Puncak ini, stunting terjadi karena pernikahan dini, ibu dibawah 17 tahun, itu yang menyumbang stunting terbesar di Kabupaten Puncak, itu karena rahim seorang ibu belum terbentuk secara sempurna, namun sudah dipaksa untuk mengandung, membuat anak itu stunting,” jelasnya.
Selain itu, kata Dokter Manurrung masalah ekonomi juga menjadi pemicu tinggingnya kasus stunting. ‘’Faktor ekononi atau biaya, sebab hampir rata-rata ibu-ibu ini putus sekolah atau tamatan SMP dan SMA yang menikah, sehingga mereka tidak punya pendanaan untuk memenuhi gizi sang anak, untuk diri sendiri saja harus meminta kepada orang tua, apalagi dia harus membiayai sang anak,” tuturnya.
Khusus program penanganan stunting di Kabupaten Puncak, kata dr Manurung berjalan dengan baik terutama di 1 tahun ini, karena bukan hanya rapat-rapat saja, namun ada juga disertai aksi di lapangan, yang dilakukan DP3AKB, Dinas Kesehatan dan TP PKK Puncak untuk menekan angka stunting. ** (Diskominfo Puncak)













