President GIDI: Tinjau Kembali MoU Dinas Pendidikan Papua danTNI/Polri Mengajar Anak Sekolah

President GIDI Pdt. Dorman Wandikbo. (Foto: Dok/GIDI)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pimpinan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menyampaikan keprihatinan dan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya dua orang guru, yang menjadi korban aksi penembakan di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Masing-masing Oktovianus Rayo (43) dan Yonatan Raden (28).

Penembakan dua orang guru tersebut terjadi dalam dua hari dan lokasi yang berbeda. Di hari pertama Kamis (8/4/2021), Oktovianus Rayo. Hari kedua Jumat (9/4/2021), Yonatan Raden di Kampung Ongolan, Distrik Beoga.

President GIDI Pdt. Dorman Wanimbo di Jayapura, Rabu (14/4/2021) menyampaikan beberapa dampak terkait kasus penembakan dua orang guru di Beoga.

Pertama, jangan menyakiti hati guru, apalagi sampai menembak mati guru. Siapa pun di tanah Papua harus menghargai, menghormati dan melayani guru dengan baik dan menjadi kerabat dalam lingkungan, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

Kedua, GIDI minta ditinjau kembali Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding/MoU yang pernah dibuat pada tahun 2013 antara Dinas Pendidikan dan Pengajaran  Provinsi Papua dan TNI/Polri tentang TNI/Polri mengajar anak-anak sekolah di Papua.

MoU itu kemudian dilanjutkan pada  tanggal 30 Januari 2020 oleh Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua Christian Sohilait, yang mengijinkan TNI/Polri, untuk mengajar anak-anak di sekolah di Papua.

“Kami tokoh gereja memahami bahwa di Papua ini semua orang menjadi pejabat dimana-mana bukan melalui pengajaran dari TNI/Polri. Tapi semua dilakukan oleh guru- guru yang murni datang dengan injil, setelah itu dilatih untuk jadi guru-guru,” terangnya.

Dikatakan MoU antara DPPAD Papua dengan TNI/Polri tentang TNI/Polri mengajar di anak-anak di sekolah di Papua perlu ditinjau kembali. Jika MoU itu terus dilanjutkan, maka bukan hanya guru saja yang jadi korban. Tapi warga sipil di Papua.

Ketiga, institusi militer dalam hal ini TNI/Polri melakukan pelanggaran HAM di tanah Papua sepanjang 58 tahun. Hal ini membuat orang Papua mengalami traumatis. Bukan hanya trauma bicara TNI/Polri, tapi jika mereka memakai seragam loreng saja masuk di kampung-kampung dan desa-desa membawa senjata trauma itu makin besar, mengingat tragedi-tragedi sebelumnya, apalagi mereka berdiri dan mengajar anak-anak sekolah di Papua.

“Itu sangat sulit, tapi harus membaca psikologis orang Papua. Psikologis orang Papua ini anak anak Papua kedepan akan menjadi pintar atau tidak kalau TNI yang mengajar itu harus dilihat kembali. Jangan mengambil keputusan untuk masuk sana- sini dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Dikatakan orang menduga ada kecurigaan atau indikasi dari pihak-pihak tertentu, yang melihat dan melapor bahwa mereka ini bukan murni guru, tapi menyamar menjadi guru. “Mudah-mudahan indikasi ini tak terbukti, karena GIDI sendiri tak ingin guru ditembak dan lain sebagainya,” tukasnya.

“Kondisi Papua hari ini membuat semua orang Papua sudah tahu, kalau aparat menyamar menjadi tukang ojek, penjual bakso, penjaga toko dan lain-lain. Jika bekerja atau bepergian kemana-mana tetap hati-hati dan waspada,” imbuhnya.

GIDI yang juga anggota Dewan Gereja Papua, tukasnya, pihaknya berharap peristiwa penembakan terhadap dua orang guru ini tak boleh terulang lagi.

“Kami dewan gereja di tanah Papua tak ingin nanti anak -anak Papua yang diajar TNI/Polri ini mereka akan lawan dan berhadapan dengan TPN/OPM. Tak boleh membangun jurang pemisah dalam hal ini akan terjadi konflik antara orang Papua dengan orang Papua,” ungkapnya. **