Image  

Polresta Jayapura Tangkap KKB, Residivis Pengedar Ganja

Paket ganja yang disita Polresta Jayapura dari residivis kasus narkoba (KKB). (foto: Humas Polresta Jayapura)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Seorang pemuda bernisial KKB (24) yang merupakan pengedar Narkotika jenis ganja diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di Perumnas III, Kota Jayapura Senin (13/1/2020) kemarin.

banner 336x280

Dari tangan pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, polisi berhasil mengamankan 40 paket serta dua pelastik kresek berukuran sedang berisikan ganja kering siap edar yang disimpan didalam di kos milik pelaku.

“Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan terkait laporan warga yang resah atas peredaran ganja diseputaran  Prumnas III Waena,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK, Selasa (14/1/2020) malam.

Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

“Selanjutnya pelaku kami giring ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui KKB merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukumannya,” bebernya.

Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan, dugaan kuat pelaku memiliki jaringan lintas negara. “Ya ada dugaan, mengingat Jayapura berbatasan langsung dengan Negara tentangga Papua New Guinea,” jelasnya lagi.

Polisi juga mengungkapkan narkotika jenis ganja didapat KKB dari PNG. Tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan di negara tetangga tersebut. **

 

banner 336x280