Oleh: Eman Betta |
PAPUAinside.com, SERUI— Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus bersama Dandim 1709/YAWA Letkol Inf Leon Pangaribuan memusnahkan minuman keras jenis sopi hasil sitaan aparat saat kapal penumpang sandar di Pelabuhan Serui.
Pemusnahan dilakukan di halaman depan ruangan Kapolres Yapen dengan cara ditumpahkan ke tanah.
‘’Barang bukti minuman lokal ini, merupakan hasil sitaan Polres Yapen juga Kodim 1709 Yapen Waropen dalam melakukan penindakan barang di saat masuknya Kapal Muat penumpang (Kapal Putih) di Pelabuhan Serui dan ini merupakan tindakan rutin yang di lakukan termasuk peningkatan pra keamanan menjelang natal dan tahun baru. Sopi di kirim dari luar daerah,’’ jelas Kapolres Kariawan Barus kepada jurnalis, Kamis (19/12).
Jumlah miras jenis sopi yang dimusnahkan mencapai 1000 liter yang dikemas dalam berbagai wadah.
Miras merupakan pemicu utama terjadinya berbagai tindakan kriminal di Pulau Yapen. ‘’Menjelang perayaan natal dan tahun baru serta meningkatkan situasi Kamtibmas di wilayah Yapen, patroli ditingkatkan termasuk melakukan razia di tempat-tempat penjualan miras termasuk di tempat karaoke,’’ jelasnya.
Sementara itu Dandim 1709/YAWA Letkol Inf Leon menegaskan TNI akan terus bersama-sama dengan Polri melakukan razia dalam rangka meningkatkan situasi Kamtibmas guna mencegah terjadinya tindakan kriminal sebagai dampak dari mengkomsumsi minuman keras.
“Ini tugas kami, namun TNI/Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kejadian,’’ ujar Dandim Leon.
Dari data yang di peroleh dalam pemusnahan miras lokal jenis sopi tersebut yaitu : 6 karton yang di kemas dalam kantong plastik hitam, 2 karton yang di kemas dalam kantong plastik merah dan biru, 3 jerigen warga biru dan 1 termos besar warna hijau. **