Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA—Adanya massa yang menduduki jalan di depan Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, Polres Jayawijaya melakukan pembubaran guna kelancaran kegiatan pleno yang akan digelar kembali.
Pembubaran massa ini dilakukan pada Sabtu (16/3/2024).
Aksi yang dilakukan sekelompok massa tersebut sempat mengganggu kegiatan pleno, dikarenakan akses jalan menuju kantor KPU Jayawijaya tertutup, dimana massa melakukan pemalangan jalan dengan cara mendirikan tenda-tenda di tengah jalan, sehingga membuat akses jalan tersebut tertutup dan tidak dapat dilewati.
Pembukaan kembali akses jalan ini dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK.
Sterilisasi jalan ini, menurut Kapolres, pihaknya dibantu BKO Brimob dalam melakukan pembubaran terhadap kelompok massa yang menduduki jalan di depan Kantor KPU Jayawijaya, yang sejak kemarin melakukan pemalangan jalan dengan mendirikan tenda, sehingga membuat aktifitas jalan maupun kegiatan pleno terganggu.
“Kami meminta massa untuk dapat membubarkan diri, sehingga jalan yang dipalang dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan arus lalin dapat berjalan sebagaimana mestinya, selain itu terkait tuntutan yang diminta kami mengharap semua bisa berjalan sesuai prosedur yang ada tanpa adanya aksi yang merugikan masyarakat lain,” tutur Kapolres melalui Siaran Pers, Sabtu (16/3/2024).
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya telah membongkar tenda-tenda yang dibangun, sehingga jalan bisa dilalui kembali.
Kapolres menghimbau massa agar dapat membubarkan diri, sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali normal.
“Kami harapkan para pimpinan partai politik untuk bisa menghimbau massa pendukungnya untuk sama-sama menjaga keamanan, selain itu mari kita sukseskan bersama kegiatan pemilu ini mengingat batas waktu yang ditetapkan KPU makin sempit,” imbuh Kapolres Jayawijaya. **














