Polres Jayawijaya Selidiki Kasus Curas di Pertigaan Jalan Pattimura-Gatot Subroto Wamena

Korban Andi Silaban, saat mendapatkan perawatan di RSUD Wamena. (Foto: Humas Polres Jayawijaya)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.id, WAMENA—Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di pertigaan Jalan Pattimura-Jalan Gatot Subroto, Wamena, Papua Pegunungan, Minggu (30/7/2023) pukul 20.20 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK, melalui keterangan tertulis pada Senin (31/7/2023) menyatakan bahwa korban diketahui bernama Andi Silaban (21), korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di bagian wajah dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan di pertigaan Jalan Gatot Subroto – Jalan Pattimura, Wamena.

Saat kejadian, korban berjalan sambil meminta pertolongan dengan tiga orang tak dikenal yang mengikuti korban dari belakang.

“Setelah saksi mencoba mendekat, ketiga orang yang diduga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor yang diduga milik korban, sehingga saksi kemudian langsung melarikan korban ke RSUD Wamena,” jelas Kapolres.

Kapolres menyatakan bahwa terkait peristiwa tersebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti di sekitar TKP, selain itu korban juga masih belum bisa untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih kita dalami, dugaan sementara ini adalah kasus curas mengingat korban kehilangan 1 unit sepeda motor beat street warna abu-abu. Sedangkan barang korban lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh keluarga,” tandasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *