Polres Jayawijaya Lumpuhkan Pelaku Penikaman di Pasar Woma

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat jumpa pers di Wamena terkait tertangkapnya tersangka pelaku penikaman warga di Jembatan Wouma beberapa waktu lalu. (foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Vina Rumbewas |

Papuainside.com, Wamena— Aparat Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil melumpuhkan pelaku penikaman terhadap korban Dery Datu Padang (30) yang terjadi di Jl Ahmad Yani Pasar Woma pada Sabtu (12/10).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jayawijaya, Kamis (17/10) yang dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw terungkap pelaku berinisial NW (35) dibekuk di Jl Trans Kimbim Kampung Piramid  Distrik Piramid Kamis (17/10) dini hari.

“Pelaku ditangkap di kampungnya saat di Honai di Distrik Piramid berdasarkan info masyarakat, karena akan melarikan diri sehingga dilakukan tindak tegas terukur,” ungkap Waterpauw pada konferensi pers di Wamena, Kamis (17/10)

Penikaman tersebut sendiri dilatarbelakangi balas dendam pelaku terhadap kejadian pada tanggal 23 September lalu, yang mana seorang anggota keluarganya ikut menjadi korban.

“Motif pelaku dia membalas dendam atas kejadian sebelumnya dengan menghempaskan kemarahan ke sembarang orang, ini yang menimbulkan masalah,” terang Kapolda.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 338 subsidaer Pasal 351 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolda Papua Irjan Pol Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan NS  tersangka pelaku penikaman warga di Jembatan Woma Wamena lima hari lalu. (foto: istimewa)

Untuk melakukan penyelidikan lebih dalam telah diamankan empat orang saksi beserta barang bukti yakni hasil visum, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu buah pisau bergerigi muka belakang yang digunakan menghabisi korban namun telah dikirim ke Labfor Makasar, serta hasil visum.

Atas pengungkapan kasus ini secara pribadi dan atas nama Kapolda Waterpauw berterimakasih kepada tim dari anggota yang telah bekerja selama ini.

“Mudah-mudahan pengungkapan ini bisa merembet ke pengungkapan lainnya, namun ini memang prioritas panglima dan Kapolri,” terang Kapolda.

Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Jayawijaya Yohanes Tuku mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan aparat, dengan batas waktu seminggu yang diberikan IKT ternyata dalam waktu lima hari sudah terungkap.

“Kami mengapresiasi kerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap pelaku,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga bahwa sudah saatnya menyimpan seluruh sajam dan tidak dibawa ke tempat-tempat umum.

Dirinya juga berharap secepatnya dilakukan pertemuan bersama seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat serta menggelar adat patah panah untuk mengakhiri konflik di Jayawijaya. **