Image  

Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Miras Siap Edar

Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei bersama perwira saat menunjukan barang bukti miras jenis CT )Foto :Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas|

PAPUAInside.com, WAMENA – Kepolisian Polres Jayawijaya mengamankan empat jerigen minuman keras berukuran 5 liter dan 87 botol miras jenis Cap Tikus (CT) siap edar.

banner 336x280

Penangkapan dilakukan di Kompleks Lokasi III kota Wamena, pada Selasa (23/11/21).

“Kebetulan regu II pada tanggal 23 sekitar pukul 10.00 WIT malam mendapat informasi bahwa sebuah rumah di lokasi III memproduksi miras, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan CT 4 jerigen ukuran 5 liter dengan 87 botol air mineral ukuran 600 mili,” terang Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Jayawijaya, Rabu (24/11/21).

Lanjut Kapolres, selain mengamankan barang bukti juga diamankan lima orang warga sekitar untuk dijadikan saksi terkait temuan tersebut.

“Satu dari 5 orang yang kita amankan adalah pelaku berinisial OK, sedangkan 4 lainnya kita statuskan saksi,” ungkap kapolres.

Lanjutnya, setiap melakukan penangkapan dilakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti maka akan di proses lanjut.

“Pasal yang dipersangkakan yakni 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Tambahnya, patroli rutin yang akhir-akhir ini intensitasnya lebih sering dilakukan berdasarkan TR kapolda Papua, yang memerintahkan semua jajaran untuk melakukan patroli dalam melakukan  pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran miras, baik lokal maupun pabrikan yang beredar di wilayah hukum masing-masing. Ini juga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan peningkatan keamanan menjelang 1 Desember 2021 hingga tahun baru 2022. **

banner 336x280