Image  

Polisi Pi Ajar di SMA Karubaga: Jauhi Sifat Premanisme

Program Polisi Pi Ajar di SMU Karubaga, Tolikara dari Sat Reskrim Polres Tolikara. (foto: Humas Polda Papua)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS |
Papuainside.com, Jayapura – Anak-anak SMA di Karubaga Tolikara diingatkan untuk menjauhi sifat-sifat premanisme karena merupakan tindakan melanggar hukum yang berdampak pada pemberian sanksi.

Peringatan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito, SH, saat mengajar di SMA Karubaga, Sabtu (21/9) dalam program Polisi Pi Ajar.

banner 336x280

Tim Polisi Pi Ajar Binmas Noken Polri, dari Sat Reskrim Polres Tolikara.

Sosialiasai dari Tim Polisi Pi Ajar temanya tindak pidana Premanisme. ‘’Kami dari kepolisian khususnya Satuan Reserse Kriminal hari ini akan menyampaikan beberapa sosialisasi kepada adik-adik mengenai tindak pidana premanisme,’’ ujar Ipda Jarwo.

Yang termasuk tindak pidana premanisme kata Ipda Jarwo antara lain: mencuri, merampok, membunuh, memeras, berzinah, menganiaya, judi.

‘’Kami dari peolisian berharap agar sifat-sifat premanisme dijauhi dan tidak boleh dilakukan karena merupakan tindak pidana yang melanggar hukum, apabila adik-adik melakukan tindak pidana maka akan berurusan dengan kepolisian dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ pesannya.

Sugiono Silaban selaku Wakil Kesiswaan SMA Negeri Karubaga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian khususnya Kasat Reskrim bersama anggota lainnya yang sudah memberikan sosialisasi tentang premanisme, dengan harapan kepada siswa siswi agar selalu mengingat dan menjadi pelajaran penting bagi kita semua. (adv)

banner 336x280