Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA—Kobaran api dengan cepat menghanguskan salah rumah dan ruko yang terletak di Jalan Thamrin, Wamena, Kamis (19/12/2024) pukul 01.20 WIT dini hari.
Rumah dan ruko yang hangus terbakar ini merupakan milik salah satu komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebu, hingga berita ini diturunkan pihak Kepolsian Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, karena baik rumah maupun ruko dalam keadaan kosong.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M Suryanto kepada media mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Pemilik merupakan komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Adi Wetipo. Tidak ada korban jiwa namun menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai 1 milyar rupiah,” ungkapnya.
Upaya memadamkan api dilakukan dengan 2 unit truk Damkar Jayawijaya, 1 unit Truk Damkar UPBU Wamena, dan 1 unit truk tangki air Pikeyro serta 1 unit tangki air Baliem Pilamo. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIT.
“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” katanya.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan Olah TKP oleh Sat Reskrim pada hari ini, namun belum mengeluarkan hasil yang resmi, karena masih melakukan penelitian terhadap sampel.**














