Polemik Batas Wilayah Mimika, Puncak, Intan Jaya dan Paniai, Akhirnya Disepakati

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Bupati Puncak Willem Wandik, dan Bupati Paniai Meki Nawipa, menyepakati batas wilayah atau titik koordinat, yang difasilitasi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi, Kewilayahan Kemendagri, saat Rakor di Hotel Luminor, Jakarta, Senin (09/03/2020). (Foto: Diskominfo Puncak)
banner 468x60

Oleh: Ignas Doy |

PAPUAInside.com, JAKARTA—Sengketa batas wilayah yang selama ini menjadi polemik antara beberapa kabupaten di wilayah yang berbatasan langsung dengan lokasi tambang emas Grasberg, PT. Freeport Indonesia (PTFI) di Provinsi Papua, antara Kabupaten Mimika,  Puncak, Mimika dengan Intan Jaya, Mimika dengan Paniai, akhirnya berakhir, setelah Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Bupati Puncak Willem Wandik, dan Bupati Paniai Meki Nawipa, sementara dari Intan Jaya diwakili Sekretaris Bappeda Intan Jaya, menyepakati batas wilayah atau titik koordinat, yang difasilitasi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi, Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketika Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Luminor, Jakarta, Senin (09/03/2020).

banner 336x280

Suasana pertemuan awalnya, diwarnai adu argumen, apalagi Bupati Mimika datang dengan kekuatan full, bahkan menyertakan para anggota  DPRD Mimika, sehingga terjadi saling mempertahakan argumen. Tapi tak berlangsung lama, karena suasana kembali terkendali, aman, saling menyapa dan saling menerima terkait dengan tapal batas atau titik koordinat, setelah pihak Kemendagri   memperlihatkan titik-titik koordinat yang selama ini menjadi polemik, yang diperlihatkan oleh Kasubdit Batas Wilayah Kemendagri, baik antara kabupaten Mimika dengan Paniai, Mimika dengan Puncak, Mimika dengan Intan Jaya, bahkan pertemuan pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara para Bupati yang hadir tersebut.

Bagian Kulit Luar Gunung Grasberg

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, pihaknya menerima batas wilayah atau titik kordinat yang  disepakati tersebut, dan siap untuk tak mempersoalkan batas wilayah ini lagi, alasan mengapa sampai pihaknya selama ini ngotot dan mempertahankan argumen soal tapal batas, lebih pada titik koordinat di wilyah tambang Grasberg, karena menurutnya Grasberg secara hukum dan aturan, masuk dalam wilayah kabupaten Mimika yang tak bisa bergeser sedikit pun, ternyata setelah dalam Rakor tersebut, pihak Kemendagri memperlihatkan titik koordinat yang dipersoalkan, ternyata batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Puncak, Mimika dengan Paniai dan Intan Jaya, di wilayah tambang Grasberg, ternyata batas wilayah untuk tiga kabupaten ini, Puncak, Intan Jaya dan Paniai, sebenarnya hanya melewati bagian kulit luar gunung Grasberg, sementara gunung Grasberg tetap berada di Mimika, sehingga dirinya tak mempersoalkan itu lagi, karena titik koordinat sesuai dengan apa yang Mimika inginkan.

“Setelah kami melihat soal tapal-tapal batas yang dipaparkan di atas, ternyata sesuai dengan kita punya keinginan, gunung Grasberg tetap di Kabupaten Mimika, tapal batas yang disepakati hanya di luar gunung Grasberg,” ujarnya.

“Soal pembagian royalty PTFI, itu akan adil, yang utama adalah kita ini memiliki hubungan kekeluargaan yang abadi, tapal batas hanya administrasi yang dibuat saja,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Bupati Puncak Willem Wandik  mengatakan tapal batas ini selalu menjadi polemik, sejak dirinya masih menjadi staf di kabupaten induk Puncak Jaya, dimana persoalan tapal batas dengan Kabupaten Mimika, tak pernah selesai, bahkan terbawa terus sampai saat Kabupaten Puncak dimekarkan, namun persoalan tapal batas tak pernah juga selesai, meski sudah beberapa kali difasilitasi oleh Kemendagri.

“Bupati Intan Jaya, Bupati Paniai, Puncak, kami selama ini sudah sepakat, hanya selama ini kami menunggu Bupati Mimika saja, puji Tuhan malam ini luar biasa sekali, pertemuan ini bisa dihadiri oleh Bupati Mimika, akhirnya kita menyepakati batas wilayah antara Mimika dengan Puncak, Mimika dengan Intan Jaya, Mimika dengan Paniai, dan ini menjadi salah -satu momen dan sejarah sepanjang masa, tak akan berubah lagi,” ungkapnya.

Lanjut Willem Wandik, dengan adanya kesepakatan tapal batas ini, akan membantu kabupaten-kabupaten untuk proses pemerintahan dan pembangunan, bahkan yang lebih utama  adalah mensukseskan terbentuknya Provinsi Papua Tengah, yang selama ini diperjuangkan oleh para bupati yang tergabung dalam wilayah adat Provinsi Papua Tengah.

“Dengan adanya kesepakatan batas wilayah ini, maka proses pemetaan akan lebih jelas, akan memuluskan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” tegasnya.

Proses  Jadi Keputusan Mendagri

Sementara itu, Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah III, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan  Kemendagri  Drs Wardani, MAP, selaku sosok yang selama ini dibuat sakit kepala, karena mengurus tapal batas di empat kabupaten ini, mengaku setelah ada kesepatakan batas wilayah antara para bupati ini, pihaknya akan segera memprosesnya menjadi Keputusan Mendagri, sehingga dengan adanya Keputusan Mendagri soal tapal batas yang jelas ini, akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan penataan wilayahnya lebih baik lagi, baik wilayah distrik dan kampung.

“Kesepakatan ini merupakan batas wilayah terluar antara kabupaten, batas wilayah memiliki banyak manfaat untuk kabupaten, baik dari sisik cakupan administrasi wilayah pemerintahan, efektivitas pelayanan kepada masyarakat, dan termasuk kejelasan administrasi kependudukan dan daftar pemilih, intinya banyak manfaat setelah ada kejelasan tapal batas ini,” jelasnya. (Sumber: Diskominfo Puncak)

 

banner 336x280