Pimpinan DPR Papua Diminta Segera Sahkan Perda PON dan Peparnas

Arnold Walilo. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 tinggal beberapa bulan lagi. Tapi sejauh ini belum ada payung hukum yang ditetapkan. Oleh karena itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua minta pimpinan DPR Papua segera menetapkan dan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PON dan Peparnas.

Demikian disampaikan Anggota Bapemperda DPR Papua Arnold Walilo dan John NR Gobai di Jayapura, Kamis (19/8/2021).

Dikatakan Walilo, pihaknya mendorong pimpinan DPR Papua segera mengambil langkah-langkah, untuk menetapkan dan mensahkan Perda PON dan Peparnas.

“Kalau tidak dana besar yang digunakan pemerintah daerah, untuk PON dan Peparnas ini nanti pertanggungjawabannya kayak apa,” tegasnya.

Sehingga ia mengharapkan supaya dalam masa sidang ini segera dilakukan penetapan dan pengesahan Perda PON dan Peparnas.

John NR Gobai. (Makawaru da Cunha/Papuanside.com)

Menurutnya pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan DPR Papua, untuk melakukan penetapan dan pensahan Perda PON dan Peparnas. Tapi hingga kini pimpinan DPR Papua belum melakukan penjadwalan. Padahal Bapemperda DPR Papua sudah melaporkan dan membahas serta konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi hingga kini mandek di pimpinan DPR Papua.

“Kalau bisa ya pimpinan segera ambil langkah-langkah, karena ini even besar dan ini menggunakan anggaran yang besar, tapi payung hukumnya belum disahkan. Kalau bisa segeralah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” teranngnya.

Sementara itu, John RN Gobai mengatakan pihaknya minta kepada pimpinan DPR Papua segera membuka rapat Badan Musyawarah (Bamus), untuk menjadwalkan pelaksanaan sidang non APBD, untuk membahas regulasi-regulasi yang sudah disiapkan Bapemperda dan Biro Hukum Setda Papua.

Ia mengatakan pimpinan Bapemperda DPR Papua dan beberapa anggota sudah melaporkan kepada pimpinan DPR Papua terkait Perda PON dan Peparnas. Namun belum dilakukan penjadwalanya.

“Sekarang kami menunggu kapan pimpinan DPR Papua melakukan sidang non APBD, untuk mengesahkan sejumlah Perda, termasuk Perda PON dan Peparnas,” terangnya. **